SLAWI – Hingga pertengahan Desember 2022, pencapaian progres fisik pelaksanaan kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tegal terealisasi 90,97 persen dari prediksi target capaian sampai dengan akhir tahun ini sebesar 95,41 persen.
Laporan ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono di hadapan Bupati Tegal Umi Azizah saat acara menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (Rakor POK) Triwulan IV di Balai Pertemuan Wisata Desa Karang Cengis, Desa Penusupan, Kecamatan Pangkah, Selasa (20/12) lalu.
Capaian tersebut menurut Joko masih terus bertambah seiring tenggat waktu penyelesaian kegiatan sampai dengan akhir bulan Desember 2022, termasuk sejumlah pekerjaan pembangunan fisik seperti perbaikan 26 ruas jalan yang ditargetkan rampung sesuai kontrak tanggal 23 Desember 2022.
Baca Juga:Imbau Pengunjung Waduk Cacaban untuk Selalu WaspadaDeklarasikan Dua Desa Inklusi
“Adapun realisasi keuangannya mencapai 80,17 persen dari prediksi realisasinya sampai dengan akhir tahun 2022 ini sebesar 88,05 persen,” jelasnya.
Lebih lanjut Joko menuturkan jika realisasi penyaluran kegiatan dana alokasi khusus (DAK) fisik Kabupaten Tegal saat ini sudah mencapai 70,93 persen atau Rp74,46 miliar dari pagu atau alokasi anggaran yang ditetapkan sebesar Rp104,98 miliar.
“Sedangkan DAK non fisik baru terealisasi 62,34 persen atau Rp289,98 miliar dari pagunya yang sebesar Rp460,3 miliar,” katanya.
Bupati Tegal Umi Azizah meminta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Tegal mengevaluasi proses pemilihan pemenang lelang yang tidak semata-mata melihat nilai penawarannya, tapi juga kemampuan perusahaan penyedia jasa mendanai proyek tersebut.
“Saat pertama kalinya visitasi tim pokja ke perusahaan calon pemenang, coba temui pemiliknya, lihat tampilannya, gestur dan cara bicaranya. Karena biasanya orang yang punya uang atau tidak itu kelihatan,” pesannya.
Menanggapi itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Tegal Heri Suhartono mengakui jika pihaknya telah memutus kontrak penyedia jasa setelah dinilai digagal memperbaiki kinerjanya dan sudah tiga kali mendapat surat peringatan. (yer/gun)