RSUD Batang Layani Tes Kesehatan Ratusan Bacaleg

tes kesehatan
Ratusan bacaleg mengikuti serangkaian tes kesehatan di RSUD Batang, Senin (1/5/2023).
0 Komentar

BATANG – Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Batang melayani tes kesehatan jasmani, rohani, dan bebas narkoba bagi ratusan bakal calon legislatif (bacaleg) di daerah itu.

Kabag Tata Usaha RSUD Batang, Sunarto didampingi Kepala Bidang Perawatan, Samuri mengatakan, bahwa layanan tes kesehatan itu mulai dilaksanakan 1 Mei 2023 hingga 11 Mei 2023.

“Ada sekitar 200 an bacaleg yang akan mengikuti rangkaian tes ini. Mereka berasal dari 8 partai politik yang ada di Batang,” jelasnya.

Baca Juga:Babak PenyisihanOknum Guru Ngaji di Batang Sodomi Sembilan Santrinya

Petugas RSUD Batang memberikan penjelasan pada bacaleg yang akan mengikuti tes kesehatan.

Disebutkan dia, pada hari pertama pelaksanaan tes diikuti bacaleg dari parpol PPP, PKS, Golkar. Hari kedua, bacaleg dari PDIP, PKB. Hari ketiga PAN dan Nasdem, serta hari keempat Hanura.

“Layanan tes ini digelar dalam rangka memenuhi syarat administrasi bacaleg dalam mengikuti kontestasi pemilu tahun 2024. Nantinya, kami akan mengeluarkan surat rekomendasi atau hasil tes dari para bacaleg tersebut,” terangnya.

Masih kata Sunarto, bacaleg harus melewati tes rohani berupa pemeriksaan kejiwaan yang dilakukan secara tertulis. Bacaleg diharuskan menyelesaikan 567 daftar pertanyaan dengan durasi waktu dua jam.

“Keesokan harinya, bacaleg akan menjalani tes jasmani, narkoba, dan wawancara,” jelasnya.

Seperti diketahui, KPU Kabupaten Batang mulai membuka pendaftaran bacaleg DPRD untuk Pemilu 2024 mulai hari ini, 1 Mei hingga 14 Mei 2023.

KPU Kabupaten Batang menerima pendaftaran setiap hari, mulai pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB. Kecuali pada 14 Mei 2023, hari terakhir pencalonan yang akan ditutup pukul 23.59 WIB.

Baca Juga:Pabrik Kayu Lapis di Batang TerbakarTandu Huang

Adapun untuk persyaratan yang harus dipenuhi bagi bacaleg pada Pemilu 2024 masih sama, antara lain minimal berusia 21 tahun, berijazah minimal SLTA, melampirkan surat kesehatan jasmani rohani hingga bebas narkoba.

0 Komentar