KAJEN,Radarpekalongan.id – Kondisi rumah dinas ketua DPRD Kabupaten Pekalongan tampak memprihatinkan. Rumah dinas megah itu kini laiknya rumah kosong di tengah deretan rumah dinas lainnya. Karena rumdin itu sudah tidak ditempati lagi.
Sekwan DPRD Kabupaten Pekalongan Agus Pranoto, menyampaikan, rumah dinas ketua DPRD Kabupaten Pekalongan sudah diserahkan ke Pemkab Pekalongan pada akhir Desember 2021. Ada beberapa pertimbangan rumdin itu diserahkan ke pemkab. Di antaranya, rumah pribadi ketua DPRD Kabupaten Pekalongan dekat dengan kantor.
“Ke kantor dari rumahnya tidak terlalu lama,” kata Agus.
Saat itu, lanjut dia, situasinya dilanda pandemi Covid-19. Untuk efisiesi anggaran di DPRD, maka rumdin itu tidak digunakan dan diserahkan ke pemkab. Jika ada tamu, bisa langsung ke kantor.
Baca Juga:Malam Ini, Ratusan Kades di Pekalongan Geruduk Jakarta, Ini SasarannyaBLK Kajen Buka Pelatihan Kerja Gratis, Ada Pelatihan Menjahit Hingga Desain Grafis
“Oleh karena itu, beliau (ketua DPRD,red) saat itu mengajukan permohonan surat ke Bupati. Setelah diprioses, pada akhir Desember 2021 rumdin itu sudah diserahkan ke Bagian Aset Pemkab Pekalongan.
“Proses itu di awal tahun 2022 sudah diperiksa oleh BPK, dan oleh BPK karena prosedurnya sudah dilaksanakan ya tidak dipermasalahkan,” tandas dia.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Hindun, dikonfirmasi terpisah menyampaikan, rumdin tersebut sudah diserahkan ke Pemkab Pekalongan. Dikatakan, ada beberapa alasan ia tak menempati rumdin tersebut. Selain rumah pribadinya dekat, situasi pandemi saat itu membuat lingkungan harus lebih privat.
“Rumah saya dekat sehingga masyarakat lebih terlayani dengan kedekatan saya kepada masyarakat. Saat itu juga Covid, situasinya harus lebih privat, sehingga lebih mudah di rumah,” katanya.
Rumah dinas itu sudah dikembalikan ke pemkab. Sehingga, untuk pemeliharaan di pemkab. “Saya sudah ngomong ke Sekda itu harus dipelihara dengan baik karena itu aset daerah juga,” tandasnya. (had)