RADARPEKALONGAN.ID – Upaya pencegahan dan penanganan paham radikal menuntut keterlibatan semua pihak. Untuk itu, Badan Kesbangpol Kabupaten Kendal meminta santri dan organisasi kemasyarakatan (ormas) di wilayahnya berperan aktif dalam mencegah potensi tumbuh kembangnya radikalisme.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Kesbangpol Kendal, Suharjo, saat kegiatan Sosialisasi Kewaspadaan Dini dalam Upaya Mengantisipasi Berkembangnya Paham Radikal di Kabupaten Kendal, di kalangan santri dan organisasi masyarakat di Gedung Abdi Praja Kabupaten Kendal, Selasa (20/12/2022). “Jka ada indikasi yang mencurigakan terkait paham radikal untuk bisa dilaporkan agar bisa dicegah sejak dini,” kata Suharjo.
Dikatakan, radikalisme menjadi salah satu tantangan berat dalam kehidupan berbangsa. Karena itu, upaya ini menurut Suharjo membutuhkan peran serta semua pihak, termasuk para santri dan organisasi-organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Kendal.
Baca Juga:Wah, Sepanjang Tahun 2022 Baznas Kendal Sudah Salurkan Dana Zakat Rp 1,8 MiliarBupati Minta BPR Kendali Artha Kendal Bantu Permudah Permodalan UMKM
“Maka tetaplah berpegang teguh pada empat pilar ini, Pancasila sebagai ideologi negara, UUD 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara, dan berpijak pada semboyan bhineka tunggal ika,” ujranya.
Sosialisasi ini juga menghadirkan tiga narasumber, yakni Pimpinan Padepokan Pring Jagad yang juga Majelis Dewan Pendekar Pagar Nusa Kendal, Gus Muhammad Ilyas, Kasdim Kendal, Mayor Inf. Sukamto, Kabag OP Polres Kendal, Kompol Winarno Panji Kusumo.
Dalam paparanya, Kasdim Kendal, Mayor Inf. Sukamto menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan sebagai tonggak utama menjaga keutuhan dan kedaulatan NKRI. Tanpa bersatu, upaya mencegah radikalisme juga tidak akan mudah.
Sementara Kabag Ops Polres Kendal, Winarno Panji Kusumo menyampaikan, bahwa 4 Pilar MPR RI adalah satu kesatuan, yang mana harus menjadi pandasi dalam kehidupan berbagsa dan bernegara, sehingga dapat menjalani kehidupan yang damai. “Agar terciptanya keamanan dan kenyamanan suatu wilayah, maka harus bersama-sama menjaga kondusifitas di wilayahya masing-masing, salah satunya dengan cara saling menghormati antar umat beragama,” katanya.
Sedangkan Gus Ilyas menyampaikan, bahwa toleransi antar umat beragama harus dijaga dengan baik, agar memunculkan keadilan dan keseimbangan di dalam kehidupan berbagsa dan bernegara. “Jika muncul paham-paham radikal, maka ini menjadi tugas kita bersama untuk ikut serta mencegah berkembangnya paham radikalisme di Kabupaten Kendal,” terangnya. (lid/sef)