Melalui personil Sat Samapta, patroli harkamtibmas digelar guna mencegah kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Pekalongan.
Pelaksanaan patroli menyasar perkantoran, minimarket, pemukiman warga serta wilayah yang dianggap rawan gangguan kamtibmas.
Dijelaskan Kasat Samapta Kompol Edi Yuliantoro bahwa kegiatan patroli rutin dilaksanakan oleh personilnya, tak lain untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pekalongan.
Baca Juga:Polres Pekalongan Pengamanan Giat Pawai Obor 1 MuharramSat Lantas Polres Pekalongan Mengajar Pengetahuan Tertib Lalu Lintas di SMAN 1 Bojong
Kompol Edi menambahkan, pihaknya juga memberikan himbauan kepada masyarakat maupun security melalui dialog supaya tetap waspada dan ikut aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.
“Karena tugas menjaga kamtibmas tidak hanya dari Kepolisian saja, namun seluruh elemen masyarakat wajib berperan aktif guna mewujudkan kondusifitas kamtibmas,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu pula, petugas juga mengecek dan memastikan pintu perkantoran maupun ruko apakah sudah dikunci atau belum. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya pencurian.