Satpol PP Sisir Tempat Hiburan Malam di 4 Kecamatan, Puluhan Botol Miras Berhasil Diamankan

satpol pp sisir tempat hiburan malam
Satpol PP Kabupaten Pekalongan razia miras dengan menyisir tempat hiburan malam di 4 kecamatan di Kabupaten Pekalongan. (Hadi Waluyo)
0 Komentar

KAJEN, Radarpekalongan.id – Satpol PP sisir tempat hiburan malam di 4 kecamatan di Kabupaten Pekalongan, Kamis (6/4/2023) malam. Hasilnya, puluhan botol minuman keras berbagai merek berhasil diamankan petugas dari sejumlah tempat karaoke yang nekat buka selama Ramadhan 2023.

Satpol PP Kabupaten Pekalongan amankan puluhan botol miras (Hadi Waluyo)

Dalam rangka mengantisipasi peredaran minuman keras di Kabupaten Pekalongan sepanjang bulan Ramadhan 1444 H, Bidang Gakda Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pekalongan menggelar operasi miras, Kamis malam. Petugas Satpol PP sisir tempat hiburan malam di empar kecamatan. Mulai dari Kecamatan Karanganyar, Kajen, Bojong, hingga ke Kecamatan Wiradesa.

Dari hasil operasi miras malam itu diamankan puluhan botol miras dari berbagai merek. Operasi ini menyisir warung atau cafe yang menjual atau menyediakan miras di 4 kecamatan di Kabupaten Pekalongan. Yakni Kecamatan Karanganyar, Kajen, Bojong, dan Kecamatan Wiradesa.

Satpol PP sisir tempat hiburan malam di 4 kecamatan (Hadi Waluyo)

Baca Juga:Nekat Curi Motor di Teras Rumah, 2 Pemuda Ditahan PolisiGudang Miras Digerebek, 20 Dus Miras Disita, Stop Peredaran Miras di Kota Santri

“Operasi miras ini sesuai dengan Perda Nomor 2 Tahun 2012 Kabupaten Pekalongan tentang Ketertiban Umum. Karena itu kami akan terus melakukan operasi miras di wilayah Kabupaten Pekalongan selama bulan Ramadhan ini,” tandas Kepala Bidang Gakda Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pekalongan, Sri Handayani.

Baca Lagi:Warung Remang-remang Tumbuh di Sekitar Tanggul Penanggulangan Banjir Rob di Desa Api-api, Ini Langkah Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pekalongan

Tujuan Satpol PP Sisir Tempat Hiburan Malam

Tujuan operasi miras untuk mengantisipasi peredaran miras di Kabupaten Pekalongan. Sehingga masyarakat dapat melaksanakan ibadah dengan khusuk, tenang dan aman.

Dalam operasi ini, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pekalongan berhasil mengamankan 10 botol bir anker, 17 botol anggur orang tua, 1 botol kawa-kawa, 7 botol anggur merah, 4 botol soju, 1 botol iceland, 4 botol guinness, 2 botol singaraja apidin dan 2 kaleng singaraja abidin dari 11 warung/cafe yang berada di sekitar wilayah Kecamatan Karanganyar, Kecamatan Kajen, Kecamatan Bojong dan Kecamatan Wiradesa.

Warung remang-remang dirazia Satpol PP Kabupaten Pekalongan (Hadi Waluyo)

0 Komentar