Sekda Ingatkan Kades Tidak Terjebak Provokasi dan Politisasi

Sekda Ingatkan Kades Tidak Terjebak Provokasi dan Politisasi
AKSI. Ratusan Kades asal Kabupaten Wonosobo bertolak ke Jakarta untuk mengikuti aksi pencabutan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2020 dan penambahan masa jabatan kades.
0 Komentar

Dijelaskan untuk pencabutan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanganan Covid 19 itu penting, dan harapannya dikembalikan lagi ke Undang Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Sehingga kades bisa mengambil kebijakan kebijakan sesuai Undang Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa secara maksimal.

“Karena selama ini dengan adanya Undang Undang nomor 2 tahun 2020 ini kami merasa dikebiri, adanya BLT, ketahanan pangan dan yang lainnya, dimana itu menguras dana desa untuk pembangunan infrastruktur dan pembangunan pembangunan lainnya,” pungkasnya. (gus)

0 Komentar