Serahkan Santunan JKM ke Pekerja Rentan, Walikota Aaf Berpesan Gunakan Sesuai Kebutuhan

pekerja rentan
SANTUNAN - Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid SE MM menyerahkan santunan kepada keluarga almarhum (Alm) Fatchurohman di Klego Gang 4, Kelurahan Klego, Kecamatan Pekalongan Timur, Selasa (11/6/2024).
0 Komentar

PEKALONGAN – Sebagai wujud kepedulian kepada warganya yang rentan,  Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid SE MM menyerahkan santunan jaminan kematian (JKM) kepada keluarga almarhum (Alm) Fatchurohman, yang merupakan  pekerja rentan berprofesi tukang bengkel di rumah almarhum di Klego Gang 4, Kelurahan Klego, Kecamatan Pekalongan Timur, Selasa (11/6/2024). 

Penyerahan santunan JKM merupakan program bersama Pemkot Pekalongan dan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Pekalongan untuk mencegah dan mengatasi kemiskinan melalui pemberdayaan dan perlindungan pekerja rentan (Batik Berlian). 

Penyerahan santunan dilakukan secara langsung oleh Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Pekalongan, Joko Purnomo, Kepala Dinperinaker, Betty Dahfiani Dahlan, Kepala Bidang Hubungan Industrian dan Jaminan Sosial pada Dinperinaker, Ilena Palupi, Kepala BPJamsostek Cabang Pekalongan, Dedi Dermawan, Camat Pekalongan Timur Darminto, dan Lurah Klego, Nur Ghoni di kediaman almarhum di Klego Gang 4, Kelurahan Klego.

Baca Juga:Koperasi Bisa Maju Bila Pengurusnya Amanah dan Paham RegulasiCegah Kebocoran PAD Retribusi Parkir, Dishub Terapkan Pembayaran QRIS

Almarhum Fatchurohman (53) merupakan pekerja rentan berprofesi tukang bengkel yang  meninggal dunia  pada 22 Maret 2024 karena sakit  dan sudah terdaftar dalam program Batik Berlian sejak Tahun 2021. Santunan JKM diterima istri Fatchurohman, Sri Wahyuji (46) dan anak pertamanya.

Usai menyerahkan langsung santunan, Walikota Aaf menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya almarhum Fatchurohman yang masuk dalam pekerja rentan dan sudah didaftarkan program Batik Berlian oleh Pemkot Pekalongan sejak Tahun 2021. 

Program Batik Berlian  merupakan kolaborasi antara Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kota Pekalongan dengan BPJS Ketengakerjaan Cabang Pekalongan yang bertujuan untuk mencegah dan mengatasi kemiskinan melalui pemberdayaan dan perlindungan pekerja rentan. Program ini melindungi 21 jenis pekerjaan informal atau pekerja rentan, salah satunya montir.

“Siang ini, kami menyerahkan santunan kematian peserta Program Batik Berlian langsung ke kediaman warga kami atas nama (Alm) Fatchurohman dan Alhamdulillah bisa diterima langsung oleh ahli waris yaitu istri dan anak pertamanya. Perlunya pemerintah hadir disini melakukan program yang bermanfaat, selain dari bantuan santuan kematian yang sudah rutin digulirkan sebesar Rp1 juta, kami bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan setempat, bantuan manfaat kepesertaan program Batik Berlian senilai Rp42 juta,” ucapnya.

0 Komentar