Siap-siap, Pemilik Kendaraan Pribadi di Batang dan Pekalongan Hanya Bisa Beli 60 Liter Solar Subsidi Setiap Harinya

Siap-siap, Pemilik Kendaraan Pribadi di Batang dan Pekalongan Hanya Bisa Beli 60 Liter Solar Subsidi Setiap Harinya
Ilustrasi pembelian solar di SPBU. disway
0 Komentar

Semarang – Bagi anda pemilik kendaraan roda empat yang menggunakan bahan bakar jenis solar bersubsidi, sebentar lagi tidak bisa membeli dalam jumlah seenaknya.

Pasalnya, PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah melakukan uji coba full cycle (penerapan program subsidi tepat secara menyeluruh) untuk wilayah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Pada ujicoba tersebut, bagi pembeli sudah terdaftar, maka bisa langsung melakukan scan barcode. Pembelian solar subsidi sesuai dengan SK BPH Migas No. 04 tahun 2020. Isi dari SK tersebut adalah pengisian Solar Subsidi sebanyak 60 liter per hari per kendaraan untuk kendaraan perseorangan (pribadi) roda empat.

Baca Juga:Ngaji WagimanKades Tuntut Perpanjangan Masa Jabatan, Mendes PDTT Berjanji akan Perjuangkan, Ini Alasannya

Untuk kendaraan penumpang atau barang roda 4, sehari mendapat kuota 80 liter per hari per kendaraan, dan 200 liter per hari per kendaraan untuk kendaraan penumpang atau barang roda 6 atau lebih.

Uji coba full cycle ini sendiri dilakukan pada 26 Januari dan 30 Januari 2023.

Per tanggal 26 Januari 2023, uji coba akan dilakukan di 13 Kota dan Kabupaten di Jawa Tengah yaitu Kabupaten Batang, Brebes, Demak, Karanganyar, Magelang, Pati, Pemalang dan Semarang.

Selain itu juga di Kota Semarang, Kota Surakarta, Kota Tegal, Kabupaten Tegal, serta Kabupaten Wonosobo. Sedangkan untuk 3 Kabupaten dan Kota di DIY yaitu Kabupaten Bantul, Kabupten Kulon Progo, dan Kota Yogyakarta.

Sedangkan uji coba tanggal 30 Januari 2023 akan dilakukan di 12 wilayah yaitu Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Blora, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Kendal, Kabupaten Klaten, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Rembang, Kota Salatiga, Kabupaten Sragen, Kabupaten Temanggung, dan Kota Magelang. 2 Kabupaten lainnya di wilayah DIY yaitu Kabupaten Gunung Kidup dan Kabupaten Sleman.

Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Brasto Galih Nugroho mengungkapkan, perluasan full cycle ini untuk mendorong implementasi penggunaan QR Code pada program subsidi tepat MyPertamina khususnya pembelian Solar Subsidi.

“Setelah sebelumnya full cycle sudah diterapkan di Kabupaten Cilacap, Kabupaten Wonogiri, dan Kabupaten Jepara per tanggal 1 Desember 2022 serta Kabupaten Banyumas, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Kudus, Kabupaten Kebumen, Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, serta Kabupaten Sukoharjo per tanggal 26 Desember 2022. Penambahan penerapan full cycle di seluruh wilayah Provinsi Jateng dan DIY diharapkan dapat meningkatkan penyaluran BBM khususnya Solar yang tepat sasaran,” jelasnya.

0 Komentar