Sidang Isbat Akan Digelar pada 22 Maret 2023

Sidang isbat
Pelaksanaan sidang isbat pada 1443 H/2023 M. (Dok/Kemenag.go.id)
0 Komentar

Data yang dirujuk pada sidang isbat tidak hanya mengacu pada data hisab. Melainkan juga merujuk kepada hasil rikyatul hilal yang akan dilaksanakan secara langsung oleh TVRI dan media yang lain. Ada ratusan titik yang digunakan sebagai titik rukyatul hilal, yakni sebanyak 123 titik.

Ratusan titik tersebut meliputi provinsi Aceh yang terdapat 6 titik rukyatul hilal, lalu selanjutnya di provinsi Sumatera Utara tersebar di 2 titik, di provinsi Sumatera Barat terdapat 21 titik, Provinsi Riau terdapat 1 titik, Provinsi Kepulauan Riau terdapat 1 titik, Provinsi Jambi juga terdapat 1 titik, Provinsi Bengkulu terdapat 1 titik, Provinsi Sumatera Selatan terdapat 1 titik, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terdapat 3 titik.

Kemudian, di Provinsi Lampung terdapat 2 titik, Provinsi Banten terdapat 3 titik, Provinsi Jawa Barat terdapat 7 titik, Provinsi DKI Jakarta terdapat 4 titik, Provinsi Jawa Tengah tersebar di 17 titik, Provinsi DIY terletak di 1 titik, Provinsi Jawa Timur tersebar di 27 titik.

Baca Juga:Asal Nama Bulan Suci Ramadan5 Cara Mengatasi Insomnia atau Sulit Tidur

Provinsi NTB yang terletak di 1 titik, Provinsi NTT yang terletak di 1 titik, Provinsi Kalimantan Barat terletak di 1 titik, Provinsi Kalimantan Selatan terletak di 1 titik, Provinsi Kalimantan Tengah terletak di 4 titik, Provinsi Kalimantan Timur terletak di 1 titik, Provinsi Kalimantan Utara terletak di 1 titik, Provinsi Gorontalo terletak di 1 titik.

Berikutnya, Provinsi Sulawesi Selatan yang terletak di 1 titik, Provinsi Sulawesi Tenggara terletak di 2 titik, Provinsi Sulawesi Tengah yang terletak di 1 titik, Provinsi Sulawesi Utara yang terletak di 1 titik, Provinsi Sulawesi Barat yang terletak di 1 titik, Provinsi Maluku yang terletak di 3 titik, Provinsi Maluku utara yang terletak di 2 titik, Provinsi Papua yang terletak di 2 titik, Provinsi Papua Barat terletak di 2 titik. (*)

0 Komentar