Suprapto memastikan pemerintah akan mengawasi pencairan THR. Salah satunya dengan membuka posko THR 2023 yang akan menerima aduan pekerja apabila ada perusahaan yang mangkir membayar kewajibannya.
“Posko THR 2023 mulai kami buka 3 April 2023 sampai dengan 13 Mei 2023. Jadi bagi masyarakat luas yang merasa tidak puas mengenai pembayaran THR bisa datang ke Posko THR di Kantor Disnakertrans Batang. Ada petugas yang akan menerima aduan,” tandasnya.