Soal Kantong Parkir Truk, Bukan Hanya Tanggung Jawab Pemkab Batang

Soal Kantong Parkir Truk di Batang
PARKIR SEMBARANGAN - Beberapa truk besar parkir sembarangan di tepi jalur Pantura menjadi pemandangan yang lazim ditemui di sepanjang Pantura Batang. Salah satunya karena kurangnya kantong parkir untuk truk.
0 Komentar

BATANG – Penjabat Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki buka suara mengenai minimnya kantong parkir truk di daerahnya. Ia berpendapat, bahwa penyediaan lahan kantong parkir truk bukan hanya menjadi kewajiban atau tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Batang saja.

Melainkan, lanjut Lani, juga harus ada keterlibatan peran dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Pusat. “Iya, jadi penyediaan kantong parkir bagi truk ini bukan hanya menjadi kewajiban pemkab saja, karena truk truk yang lewat ini kan melalui jalan nasional, itu pun antar kota antar provinsi,” katanya, didampingi Plt Sekda Batang Ari Yudianto, kemarin.

Oleh karenanya, kata dia, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat harus ada peran untuk ikut mencarikan lahan pengganti kantong parkir truk itu.

Baca Juga:Hutan Pinus di Kandangserang TerbakarGo Internasional, SMAN 2 Batang Datangkan Guru Bahasa Asing Kerjasama BRIDGE Australia

Dikatakan Lani, bahwa pihaknya kini terus berupaya mencari lahan untuk kantong parkir truk yang melintasi jalur Pantura Batang.

“Sebetulnya kami sudah menemukan lahan pengganti itu, namun lahan itu milik Pemprov Jateng. Sehingga kami masih perlu menjalin komunikasi intens terlebih dahulu,” katanya.

Ia mengatakan, bahwa pihaknya akan melayangkan surat permohonan izin penggunaan lahan itu ke Pemprov Jateng.

“Nanti kami coba untuk mengajukan izin, terkait nanti sistemnya pinjam pakai atau hibah, itu nanti akan kami rumuskan terlebih dahulu,” terangnya.

Lani mengakui, bahwa sudah muncul parkir parkir truk liar di sepanjang bahu jalan Pantura Batang. Terlebih di Pintu Exit Tol Kandeman, yang sering kali ditertibkan oleh personal Dishub dan Satlantas Batang.

“Iya memang, parkir truk ini tidak bisa sembarangan di pinggir jalan Pantura. Oleh karenanya, dibutuhkan lahan khusus untuk kantong parkir truk ini,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa alih fungsi lahan kantong parkir truk di Kabupaten Batang, agaknya mulai menjadi permasalahan di daerah setempat.

Baca Juga:Bupati Pekalongan Janji Naikkan Hadiah, Juara 1 dan 2 MTQ Nasional dapat Bonus UmrohBanyak Potensi Bencana, BPBD Batang Susun RPKB

Pemandangan truk yang nekat parkir liar di bahu jalan hingga exit tol Kandeman ikut menjadi dampak akan minimnya kantong parkir yang disediakan oleh pemerintah daerah setempat.

Seperti diketahui, kantong kantong parkir truk milik pemerintah itu kini sudah beralih menjadi Gedung Islamic Center hingga rencana Pembangunan Mapolsek Banyuputih.

0 Komentar