Soal Penetapan UMK Tahun 2024, Walikota Aaf Akomodir Usulan SPN

UMK Tahun 2024
Wali Kota Pekalongan H A Afzan Arslan Djunaid, SE berfoto bersama dengan Kepala Dinperinaker, Sri Budi Santoso, HM Bowo Leksono dan aktivis SPN lainnya usai acara audiensi, kemarin. (RadarPekalongan.id)
0 Komentar

PEKALONGAN. RADARPEKALONGAN.ID – Terkait pasca keluarnya SK Gubernur Jawa Tengah terkait UMK tahun 2024 untuk Kota Pekalongan, Wali Kota Pekalongan H A Afzan Arslan Djunaid, SE siap mengakomodir usulan para buruh, yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN).

Demikian ia sampaikan usai menerima audiensi dari aktivis SPN di Kantor Setda, Jumat (8/12/2023).“Sesuai dengan harapan SPN, kami akan melakukan usulan revisi, berharap hasil yang keluar nantinya sesuai dengan harapan semua pihak,” ucap Wali Kota.

Wali Kota Aaf menegaskan, telah menerim audiensi dengan SPN Kota Pekalongan kaitannya dengan usulan revisi UMK Kota Pekalongan tahun 2024.

Baca Juga:Pemkot Pekalongan Upayakan Pengembangan Peningkatan Produktivitas Ekonomi Perempuan di 27 KelurahanSerahkan Bantuan Perahu Bermotor, Wawalkot Berharap Bisa Kurangi Kelelahan Nelayan

“Pemkot akan mencoba melakukan revisi dan mengajukan usulan kembali ke gubernur. Pemkot Pekalongan berharap hasil yang keluar nantinya sesuai dengan harapan semuanya,” jawabnya.

UMK Tahun 2024 Harus Sejehterakan Pekerja

Sementara itu, Sekretaris DPC SPN Kota Pekalongan, Mustaqim Atho’ menegaskan sikap dari SPN melihat kenaikan UMK Tahun 2024 untuk Kota Pekalongan usai keluarnya SK Gubernur Jawa Tengah.

Wali Kota Pekalongan H A Afzan Arslan Djunaid, SE menggelar audiensi dengan aktivis SPN lainnya, turut mendampingi Kepala Dinperinaker, Sri Budi Santoso dan HM Bowo Leksono.(RadarPekalongan.id)

“Kami melihat UMK daerah sekitar dan menilai Kota Pekalongan ketinggalan untuk kenaikan persentasenya yakni hanya 3,6% padahal Kabupaten Pekalongan 3,9%, dan Kabupaten Batang 4,2%, padahal perekonomian kebutuhan tertinggi di Kota Pekalongan di antara daerah sekitar,” bebernya.

Mustaqim meminta Wali Kota Pekalongan untuk membantu mengubah atau merevisi angka UMK tahun 2024. Besaran revisi seperti pengajuan pada audiensi lalu. Ini sekalian SPN mengingatkan pada audiensi lalu ke Wali Kota menjanjikan besaran alpa 0,30. Ternyata di SKnya alphanya 0,20, dan dengan daerah sekitar ketinggalan secara persentase.

Aktivis SPN menggelar audiensi dengan Wali Kota Pekalongan H A Afzan Arslan Djunaid, SE di Kantor Setda, Jumat (8/12/2023).(RadarPekalongan.id)

“Pak Wali juga sekaligus mengundang Dinperinaker untuk melakukan revisi, harapannya bisa diproses dan diatur sesuai kenyataan di lapangan yakni setidaknya alpha 0,30,” kata Mustaqim.

Baca Juga:Job Fair STMIK Widya Pratama Buka 40 Loker dan Membutuhkan 200 Tenaga KerjaHKG PKK Bangga Kencana Kesehatan 2023, Genjot Kesadaran KB Pasangan Usia Subur

Wali Kota Pekalongan H A Afzan Arslan Djunaid, SE menggelar audiensi dengan aktivis SPN lainnya, turut mendampingi Kepala Dinperinaker, Sri Budi Santoso dan HM Bowo Leksono.(RadarPekalongan.id)

0 Komentar