Sukses Tagihkan Tunggakan, PDAM Kabupaten Pekalongan Beri Penghargaan untuk Kajari Feni Nilasari dan Jaksa Pengacara Negara

Sukses Tagihkan Tunggakan, PDAM Kabupaten Pekalongan Beri Penghargaan untuk Kajari Feni Nilasari dan Jaksa Pengacara Negara
Direktur PDAM Kabupaten Pekalongan Nur Wachid serahkan piagam penghargaan ke Kajari Kabupaten Pekalongan Feni Nilasari. (Hadi Waluyo).
0 Komentar

KAJEN,Radarpekalongan.id – Direktur Perumda Air Minum Tirta Kajen Kabupaten Pekalongan Nur Wachid memberikan penghargaan kepada Kajari Kabupaten Pekalongan Feni Nilasari dan Jaksa Pengacara Negara (JPN) di Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, Selasa (27/12/2022). Penghargaan itu diberikan PDAM Kabupaten Pekalongan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja Kejaksaan dalam penagihan tunggakan rekening air dan bantuan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Kita beberapa waktu yang lalu adakan kerja sama dengan Kejaksaan untuk penagihan tunggakan rekening air. Hal-hal kaitannya dengan pelaksanaan kegiatan kadang ya kita konsultasi ke sana. Makanya program kerja sama di sini kami namakan program penagihan tunggakan rekening air serta masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Alhamdulillah kerja sama kita berjalan baik,” ungkap Direktur Perumda Air Minum Tirta Kajen, Nur Wachid, kemarin siang.

Ia mengatakan, jalinan kerja sama dengan Kejaksaan berjalan dengan baik. Penunggak membayar tagihannya. Yang lain pun pembayarannya lebih lancar paska adanya kerjasama antara PDAM dengan Kejaksaan tersebut. “Bagus, penunggak pada bayar. Yang lain juga mungkin pelanggan yang nunggak lain kan melihat itu sudah ketakutan dulu. Penagihan saya itu mengalami peningkatan pelan-pelan,” katanya.

Baca Juga:8 Tips Buka Usaha Angkringan Agar Untung Gede10 Doa Sehari-hari, Yuk Umi Ajarkan Ke Anak Kita

Untuk sementara, kata dia, jalinan kerja sama dengan Kejaksaan Kabupaten Pekalongan baru menyentuh penagihan tunggakan rekening air. Namun tidak menutup kemungkinan kedepannya jalinan itu akan terus ada. “Ini implementasi dari kerja sama kita dengan Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Kita baru mengambil satu kegiatan penagihan itu. Mungkin nanti kalau ada lagi kita tindakdaklanjuti,” tandasnya.

Sementara itu, Kasi Datun Kejari Kabupaten Pekalongan Andi Tri Saputro, mengatakan, Direktur PDAM Kabupaten Pekalongan telah memberikan piagam penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan dan Jaksa Pengacara Negara berkaitan dengan pemberian bantuan hukum secara nonlitigasi penagihan piutang terhadap pelanggan yang macet. “Kita sudah menyelesaikannya 100 persen. Makanya dari itu kita juga berterima kasih kepada PDAM yang telah mempercayai Jaksa Pengacara Negara untuk memberikan bantuan hukum secara aspek keperdataan maupun tata usaha negara,” kata dia.

0 Komentar