2 Hal dalam Perjanjian Pranikah yang Perlu Kamu Ketahui!
RADARPEKALONGAN.ID-Isi perjanjian pranikah diserahkan kepada kedua calon suami dan istri, asalkan tidak bertentangan dengan kesusilaan dan ketertiban umum. Jadi perjanjian sebelum menikah ini bisa berupa pemisahan harta atau hutang, hak asuh anak jika terjadi perceraian, hak dan kewajiban selama pernikahan, dan segala kesepakatan bersama.