Tak Terima Pegawai Kemenkeu Iblis dan Setan, Anak Buah Sri Mulyani Tuntut Bupati Meranti Minta Maaf

Tak Terima Pegawai Kemenkeu Iblis dan Setan, Anak Buah Sri Mulyani Tuntut Bupati Meranti Minta Maaf
Prastowo Yustinus, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis-Istimewa/fin
0 Komentar

JAKARTA, RADARPEKALONGAN.ID – Pernyataan keras Bupati Meranti, Provinsi Riau, Muhammad Adil, yang mengatakan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diisi oleh Iblis atau setan, mendapat respon tegas dari Staf khusus Menteri Keuangan, Prastowo Yustinus.

Anak buah Menteri Keuangan, Sri Mulyani itu merasa keberatan dengan pernyataan sang bupati yang dianggap tidak adil dan menyesatkan. Bahkan Prostowo mendesak agar Muhammad Adil meminta maaf.

“Ini (pernyataan Bupati Meranti) jelas ngawur dan menyesatkan,” tegas Prastowo Yustinus, dilansir pada Senin 12 Desember 2022.

Baca Juga:Ulah Geng Motor Makin Meresahkan, Seorang Panitia Pengajian Jadi Korban PembacokanRatusan Kendaraan Dinas akan Dilelang, Cek Syarat dan Alurnya Bila Berminat

Kementerian Keuangan, menurut Prastowo Yustinus justru telah menghitung dalam membagi dana bagi hasil menggunakan data resmi Kementerian ESDM dan sesuai Undang-undang.

“Dana yang dipakai bukan hanya daerah penghasilan saja tapi juga daerah sekitar. Tujuannya gar merasakan kemajuan dan kemakmuran bersama sama,” kata Prastowo seperti diberitakan fin.

Lebih lanjut dijelaskan, Kementerian keuangan juga telah mengalokasikan pada 2022 ini transfer ke daerah untuk dana desa sebesar Ro872 miliar rupiah atau 75 persen dari APBD Kabupaten Meranti. Jumlah tersebut juga sama dengan 4 kali lipat dari PAD meranti sebesar Rp222 miliar rupiah.

Karena itulah, Prastowo Yustinus mendesak agar Bupati Meranti segera minta maaf kepada Kementerian Keuangan.

“Untuk itu kepada saudara Muhammad Adil agar segera minta maaf secara terbuka dan melakukan klarifikasi agar tidak terjadi penyesatan publik yang meluas,” katanya.

Sebelumnya Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Muhammad Adil menyinggung Kementerian Keuangan dihuni oleh iblis dan setan.

Pernyataam keras itu disampaikan pada Direktur Perimbangan Keuangan Kemenkeu Lucky Alfirman saat koordinasi Pengelolaan Pendapatan Belanja Daerah di Pekanbaru, Kamis pekan lalu.

Baca Juga:Pegawai Dinsos Ini Korupsi Dana Bansos Ratusan Juta, Uangnya Dipakai untuk Bayar UtangBunyi ‘Persetubuhan di Luar Perkawinan’ di KUHP Baru Dinilai Mengancam Perkawinan Adat

Adil awalnya kesal karena merasa tidak mendapat kejelasan terkait Dana Bagi Hasil (DBH) yang mestinya diterima daerahnya.

Ia menilai Kabupaten Meranti seharusnya layak mendapat DBH dengan hitungan US$100 per barel.

Namun, menurutnya, pada 2022 ini DBH yang diterima hanya Rp114 miliar dengan hitungan US$60/barel.

Ia mendesak Kemenkeu agar DBH yang diterima menggunakan hitungan US$100 per barel pada 2023 mendatang.

Namun, saat rapat bersama Kemenkeu, Adil mengaku tidak bisa menyampaikan keluhannya.

0 Komentar