Tekan Angka Perundungan, Sekolah Diberikan Penyuluhan Hukum.

Penyuluhan hukum
Pemkab Batang bersama dengan Kejaksaan Negeri Batang memberikan penyuluhan hukum terkait perundungan, Aula SMPN 1 Kandeman, Kabupaten Batang, Rabu (1/3/2023).
0 Komentar

“Dulu ketika anak mendapatkan hukuman dari guru karena melakukan kesalahan, pasti tidak berani melapor ke orang tua karena takut dimarahi. Nah berbeda dengan zaman sekarang yang harus lebih ditekan lagi agar tidak berpotensi melanggar hukum, karena sebetulnya dari dulu pun sudah diatur dalam undang-undang,” jelasnya.

Ia menegaskan, penyuluhan hukum ini sebagai upaya meminimalisir tindakan-tindakan yang berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum. Tidak selamanya anak selalu menjadi korban perundungan, karena faktanya anak pun bisa menjadi pelaku kepada sebayanya.

” Ketika pelaku kekerasan adalah anak di bawah umur, tentu perlakuannya berbeda dengan orang dewasa, contoh ketika sesama anak memukul, hukumannya hanya 2,5 tahun atau setengah dari masa hukuman orang dewasa, dengan mengacu pada Undang-undang perlindungan anak pasal 80 tentang kekerasan terhadap anak,” pungkasnya. (nov)

Laman:

1 2
0 Komentar