Koordinator Substansi Pemeliharaan Data Kantor Pertanahan Batang, Agus Sugiyanto mengakui, bahwa sampai dengan sekarang ini pihaknya masih terus mengkaji apa yang menjadi persoalan Karnoto dengan oknum notaris PS. Namun begitu, Agus berjanji akan menyelesaikan jawaban tertulis itu pada Rabu (24/5/2023) ini.
“Mau tidak mau hari ini akan kita tuntaskan, dan Insya Allah hari ini juga akan kami kirim ke Pak Karnoto jawaban tertulis itu,” tegas Agus usai menemui Karnoto di Kantor Pertanahan Batang.
Ia mengatakan, bahwa pihaknya tidak menemui kendala berarti dalam menyelesaikan persoalan itu. Hanya saja, kata Agus, pihaknya membutuhkan aspek ketelitian dan kehati hatian.
Baca Juga:Bupati Batang Kebingungan, Ada Warganya Lapor ke Gubernur GanjarZaytun Gantar
“Kami sudah mengumpulkan dokumen dokumen dan lain sebagainya, untuk mendukung jawaban dari surat itu. Dari MPPD sendiri pun sudah melakukan pemanggilan terhadap oknum notaris PS. Namun rincinya bagaimana, akan kami tuangkan dalam jawaban tertulis nanti,” katanya.
Ditambahkan Agus, jika ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat pembuat akta tanah (PPAT), maka tidak menutup kemungkinan akan adanya usulan pemberhentian melalui Kanwil ATR/BPN Provinsi Jawa Tengah.