Tiga Polisi Gadungan Diamankan Satreskrim Polres Purworejo

Tiga Polisi Gadungan Diamankan Satreskrim Polres Purworejo
POLISI GADUNGAN - Tiga orang polisi gadungan diamankan Satreskrim Polres Purworejo atas perbuatannya melakukan tindak pemerasan terhadap warga, kemarin.
0 Komentar

“Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 368 ayat KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara,” tegas AKP Khusen. (top)

0 Komentar