Tipu Sana-Sini, Oknum Anggota Polres Temanggung Berstatus DPO

Tipu Sana-Sini, Oknum Anggota Polres Temanggung Berstatus DPO
MUSNAHKAN - Polres Temanggung melakukan pemusnahan minuman beralkohol hasil operasi selama tahun 2022 di Mapolres setempat Kamis kemarin. (Foto:Setyo wuwuh/ temanggung ekspres)
0 Komentar

TEMANGGUNG – Ratusan kasus di sepanjang tahun 2022 berhasil diungkap Kepolisian Resor (Polres) Temanggung, termasuk melakukan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) salah satu anggotanya.

Bahkan sampai saat ini masih ada satu anggota yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) karena sudah melakukan pelanggaran.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi usai Apel bersama Dalama rangka menyambut Natal dan Tahun Baru serta pemusnahan barang bukti tindak kejahatan selama tahun 2022.

Baca Juga:Kerja 36 Tahun,  Pensiun Jalan Kaki Sejauh 183 Km Pulang KampungJelang Nataru, Kebutuhan Pokok Masyarakat Terpantau Stabil

“Masih ada salah satu anggota Polres yang berstatus DPO, kami masih kejar,” ungkap Kapolres, Kamis (22/12).

Kapolres mengatakan, yang bersangkutan sudah menjadi DPO, karena telah melanggar aturan sebagai anggota Polri bahkan juga melakukan penipuan kepada masyarakat.

“Yang bersangkutan ini sudah tiga bulan lebih tidak masuk kerja, tapi yang paling parah juga tipu sana tipu sini,” jelasnya.

Oleh karena itu Kapolres berpesan, bagi masyarakat Temanggung yang mendapati aksi penipuan yang mengatasnamakan anggota Polres Temanggung, untuk tidak segan-segan melaporkan langsung ke Mapolres Temanggung.

“Laporkan kepada kami jika ada oknum yang mengaku sebagai anggota Polres dan melakukan penipuan,” pesan Kapolres.

Tidak hanya memberikan hukuman saja, namun lanjut Kapolres, di tahun 2022 ini juga banyak anggota Polres yang berprestasi, setidaknya ada 70 anggota polres yang mendapat hadiah karena prestasinya.

“Tentunya ada reward juga ada punishmen,” tukasnya.

Selain itu Polres juga mengamankan ribuan botol minuman beralkohol, setidaknya ada 40 kasus minuman beralkohol dengan jumlah barang bukti 3.818 botol minuman beralkohol dan 203 botol ciu.

Baca Juga:Luncurkan Nomor Panggilan Darurat 112, Portal Utama Bantu MasyarakatKecamatan Kranggan dan Pringsurat Bakal Jadi Kawasan Industri

“Barang bukti ini dimusnahkan dengan cara dilindas dengan alat berat,” katanya.

Terkait dengan persiapan menjelang Perayaan Natal dan Tahun baru, Polres Temanggung dan pemerintah kabupaten setempat menerjunkan tidak kurang dari 1500 personel untuk pelayanan pengamanan.

“Personel yang dilibatkan dalam pengamanan Nataru antara lain dari Pemda, TNI, Polri, Senkom, Orari dan Pramuka. Personel ada 1.500 dan dari Polres sendiri sebanyak 697 personil,” sebutnya. (set)

0 Komentar