TPST Kuripan Kertoharjo, Walikota Aaf Sebut Mampu Olah Sampah 5-10 Ton Perhari

Dinas Lingkungan Hidup
GROUNBREAKING - Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid meletakkanan batu pertama pembangunan TPST di Jalan Raya Simbang Wetan, Kelurahan Kuripan Kertoharjo, Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (22/7/2024)
0 Komentar

“Kalau dilihat dari standar TPST memang seharusnya luasnya 20.000 meter persegi atau 2 hektar. Kendati demikian, dari segi kelengkapan dan kapasitas mesin pengolahannya sudah memenuhi standar sebagai TPST. Mesin-mesin ini akan melakukan pemilahan sampah organik maupun anorganik. Melalui ikhtiar ini, kami berupaya mengolah sampah yang ada supaya tidak menimbulkan bau dan bisa sedikit mungkin residu yang dihasilkan,”pungkasnya. (dur)

0 Komentar