Tren Kasus Pernikahan Dini di Kendal Cenderung Meningkat, 79% Dialami Perempuan

Tren Kasus Pernikahan Dini di Kendal Cenderung Meningkat, 79% Dialami Perempuan
ACHMAD ZAENURI PENGUKUHAN - Pemkab Kendal kukuhkan tim gitar melodi di Pendopo Tumenggung Bahurekso. Selasa 8 Oktober 2024.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID , KENDAL — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal terus berupaya menekan angka pernikahan dini yang masih menjadi masalah signifikan, terutama karena mayoritas kasus dialami oleh kaum perempuan.

Hal ini diungkapkan oleh Staf Ahli Bupati Kendal, Suharso, yang mewakili Bupati Dico M. Ganinduto dalam acara pengukuhan Tim Sinergitas Pantahelix untuk Rujukan, Kampanye, Konseling, dan Edukasi (Gitar Melodi) di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Selasa (8/10/2024).

Suharso menegaskan bahwa pengukuhan Tim Gitar Melodi menjadi langkah penting dalam menangani fenomena pernikahan dini melalui pendekatan kolaboratif.

Baca Juga:Pimpin Upacara Sertijab Pejabat Polres, Kapolres Kendal Ingatkan Anggota Jaga Netralitas di Pilkada 2024Job Fair Pekalongan Buka 2.292 Lowongan, Namun Hanya 1.900 Pendaftar

“Pernikahan dini merupakan isu serius yang terus meningkat di Kabupaten Kendal. Angka pernikahan dini bahkan menunjukkan tren yang mengkhawatirkan,” kata Suharso.

Lebih lanjut, Suharso mengungkapkan bahwa 79,22 persen dari total kasus pernikahan dini di Kabupaten Kendal terjadi pada perempuan, sebuah fenomena yang memerlukan perhatian khusus.

“Dampak dari pernikahan dini tidak hanya mempengaruhi masa depan anak, tetapi juga kualitas generasi penerus bangsa,” tuturnya.

Dengan dibentuknya Tim Gitar Melodi, Pemkab Kendal berharap adanya program yang strategis dalam mengatasi pernikahan dini melalui rujukan, kampanye, konseling, dan edukasi.

“Tim ini diharapkan dapat bekerja dengan penuh semangat dan dedikasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya keluarga, anak-anak, dan remaja, mengenai pentingnya menunda pernikahan hingga usia yang matang,” ujar Suharso.

Kolaborasi Pentahelix untuk Cegah Pernikahan Dini

Pengukuhan Tim Gitar Melodi yang difasilitasi oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP2PA) Kabupaten Kendal juga menandai penandatanganan piagam komitmen pencegahan pernikahan dini.

Kepala DP2KBP2PA Kabupaten Kendal, Albertus Hendri Setiawan, yang sekaligus memimpin Tim Gitar Melodi, menjelaskan bahwa tim ini merupakan sinergi dari berbagai elemen pentahelix, yaitu pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha, dan media massa.

Baca Juga:Bawaslu Pekalongan Selidiki Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Selama Masa Kampanye Pilkada 2024Harga Sayuran Anjlok Drastis di Pekalongan, Petani Merugi dan Enggan Panen

“Setiap elemen memiliki peran krusial dalam pencegahan pernikahan dini. Kami akan menyediakan rujukan yang tepat, konseling, dan edukasi bagi masyarakat, serta menjalankan program edukasi komprehensif bagi remaja dan keluarga.

Program ini akan diimplementasikan di sekolah-sekolah, komunitas, dan media massa,” jelas Hendri.

0 Komentar