Tuntut Pesangon, Ratusan Buruh Gelar Demo

tuntut pesangon
AKSI - Ratusan karyawan PT Pismatex dan Gajah Duduk menggelar aksi demo untuk menuntut pesangon.
0 Komentar

KAJEN – Ratusan karyawan PT Pismatex dan Gajah Duduk menggelar aksi demo untuk tuntut pesangon. Aksi digelar di Kantor DPRD Kabupaten Pekalongan, Selasa (21/11/2023).

Ratusan karyawan PT Pismatex dan Gajah Duduk yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Pekalongan menggelar aksi menuju Kantor DPRD dengan titik kumpul di sekretariat SPN terletak di Desa Ngalian, Kecamatan Tirto pukul 08.00 WIB. Setelah kumpul, ratusan buruh menuju Kantor DPRD Kabupaten Pekalongan dengan mengendarai sepeda motor dikawal anggota Polres Pekalongan.

Tiba di depan Kantor DPRD Kabupaten Pekalongan, massa kemudian langsung melakukan orasi. Mereka akhirnya ditemui Wakil Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan H. Sumar Rosul.

Baca Juga:Pemilu 2024, Kodim Perbantukan Ratusan PersonelKondisi Pasar Kajen Membahayakan

Sumar Rosul langsung keluar menuju lokasi aksi dengan naik ke atas mobil bak terbuka dilengkapi pengeras suara. Sumar Rosul meminta para pendemo untuk masuk lokasi pelataran Kantor DPRD sembari menunggu perwakilan melakukan adiensi.

“Monggo semua bisa masuk untuk menunggu ditempat yang teduh, karena Kantor DPRD merupakan rumah rakyat,” ungkap Sumar Rosul saat menerima ratusan buruh di depan Pintu Masuk Kantor DPRD.

Usai diterima, semua yang melakukan aksi akhirnya masuk ke pelataran Kantor DPRD Kabupaten Pekalongan, sedangkan 15 orang perwakilan masuk untuk melakukan audiensi.

Sementara dalam tuntutan, buruh menilai PT Pismatex telah mengingkari janji dan melanggar hukum. Pasalnya, perusahan itu sudah dinyatakan pailit pada 13 Desember 2022. Namun, hingga hampir setahun ini buruh tidak mendapat kejelasan pesangon.

Sebagian buruh PT Pismatex memang akhirnya dipekerjakan di PT Gajah Duduk dengan sistem going concern. Namun permasalahan jadi bertambah, baru-baru ini PT Gajah Duduk juga mem-PHK ratusan buruhnya juga tanpa pesangon.

Para buruh juga menduga ada permainan di pihak perusahan. Beberapa waktu lalu, beberapa buruh disodori surat perjanjian. Mereka diminta menandatangani tapi dilarang membaca isi surat perjanjian itu.

Selain itu buruh menduga, ada upaya para pekerja akan di-outsourcing-kan dari PT Gajah Duduk ke perusahaan lain. Ini juga salah satu yang membuat buruh geram. Ditambah adanya ketidakjelasan jam kerja.

0 Komentar