Ketua SPN Kabupaten Pekalongan Ali Sholeh mengatakan, pihaknya hanya menuntut PT Pismatex segera menyelesaikan proses pesangon karena sudah hampir setahun. “Tim pengacara kami sudah ada di PN Surabaya untuk negosiasi pesangon dengan kurator. Kami akan terus tekan itu, sambil ini minta bantuan DPRD dan Pemkab Pekalongan,” ucapnya.
Ali menambahkan, pihaknya juga meminta Pemkab Pekalongan melakukan pemeriksaan terhadap PT Gajah Duduk yang diduga hendak meng-outsourcing buruh. “Karena itu melanggar hukum. Kasus ini baru ada di Pekalongan setahu saya. Kami jelas menolak,” ungkapnya.(yon)