Urus Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terpidana tak Harus ke Pengadilan, Bisa Dilakukan di MPP Batang

Urus Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terpidana tak Harus ke Pengadilan, Bisa Dilakukan di MPP Batang
Ketua PN Batang dan Kepala DBMPTSP Batang mengecek lokasi pelayanan yang ada di MPP Batang.
0 Komentar

“Untuk layanan sendiri, saat ini sudah ada 333 pelayanan, termasuk perijinan yang bisa diakses di MPP Batang. Sebelum PN Batang, sebelumnya Pengadilan Agama juga sudah bergabung disini,” ungkap Wahyu.

Wahyu menjelaskan, dengan semakin banyaknya instansi yang bergabung di MPP, maka pelayanan bisa lebih efektif. Contohnya, dengan bergabungnya PN dan PA maka layanannya bisa langsung terkoneksi dengan Disdukcapil.

“Contoh lainnya seperti rekomendasi haji, bisa langsung terkoneksi dengan imigrasi yang juga sudah ada layanan. Jadi masyarakat bisa lebih mudah dalam mengurus dokumen perijinan ataupun lainnya,” tandas Wahyu Budi. (don)

0 Komentar