Usai Durian Celeng, Masyarakat Tuntut Penertiban Warung Esek Esek Kandeman

durian celeng
Masyarakat Desa Kandeman menggelar audiensi dengan Anggota Komisi B DPRD Batang, Jum'at (19/5/2023).
0 Komentar

BATANG, RADARPEKALONGAN.ID – Suksesi pemerintah daerah dalam menertibkan oknum penjual “durian celeng” di Kandeman, kembali diinginkan masyarakat untuk bisa menutup puluhan warung esek esek yang ada di sepanjang Pantura Kandeman.

Jum’at (19/5/2023), puluhan masyarakat Kandeman mendatangi gedung DPRD Kabupaten Batang untuk memberikan dukungan dan dorongan kepada pemda agar segera mengambil tindakan tegas atas adanya praktik prostitusi yang disuguhkan di warung esek esek tersebut.

“Kami menuntut penertiban dan pembongkaran segera warung remang remang Pantura Kandeman. Proses dan terapkan sanksi bagi para pelaku prostitusi. Dilakukannya pemeriksaan secara rutin pasca penertiban. Dan memberikan lapangan pekerjaan bagi para eks PSK maupun pemilik warung,” ungkap Bambang salah seorang perwakilan massa dalam gelaran audiensi dengan Komisi B DPRD Batang, Jumat.

Baca Juga:Pedoman Stem CellBisa Aja Nih Yusup, Pastikan Kadernya Netral di Tahun Politik

Dikatakan Bambang, bahwa pihaknya telah melakukan kajian terkait adanya dugaan aktivitas prostitusi di warung remang remang Pantura Kandeman itu. Adapun hasilnya memang benar ditemukan adanya aktivitas prostitusi itu.

“Dulu, warung warung itu hanya menyajikan makanan dan kopi saja. Namun praktiknya sekarang ini berubah, disalahgunakan untuk kegiatan prostitusi. Selain menyajikan kopi, teh, dan makanan, pemilik warung juga menyediakan kamar untuk prostitusi. Sehingga jelas adanya aktivitas prostitusi itu,” bebernya.

Praktik prostitusi itu, kata Bambang, jelas melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batang Nomor 6 Tahun 2011 tentang pemberantasan pelacuran di wilayah Kabupaten Batang.

“Selain praktik prostitusi yang jelas melanggar Perda Kabupaten Batang, warung warung itu ternyata juga berdiri diatas drainase Kementerian PUPR. Sehingga kami mendorong, baik DPRD maupun pemda segera mengambil tindakan tegas berupa penutupan maupun pembongkaran,” ujarnya.

Pendataan Pekerja Seks Komersial

Camat Kandeman, M Kusrin yang hadir dalam audiensi tersebut ikut membenarkan adanya praktik prostitusi di warung remang remang itu. Pihaknya pun sudah mengambil langkah dengan menggelar rapat koordinasi bersama instansi terkait hingga pendataan pemilik warung dan pelaku pekerja seks komersial.

0 Komentar