KAJEN, Radarpekalongan.id – Angka pernikahan dini di wilayah Kabupaten Pekalongan ternyata masih tinggi, untuk itu Kementerian Agama (Kemenag) bersama Pemkab Pekalongan ikut bersama sama menekan angka pernikahan dini.
Demikiam disampaikan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq saat Hari Amal Bhakti (HAB) Kemenag yang ke-77 di halaman setempat, Minggu (15/01/2023).
Berdasarkan data yang disampaikan oleh Kemenag Kabupaten Pekalongan angka pernikahan dini di Kota Santri cukup tinggi untuk itu diperlukan langkah-langkah bersama agar bisa diminimalkan.
Baca Juga:Inilah Langkah Eksekutif dan Legislatif Kabupaten Pekalongan Dalam Penanganan Banjir dan RobPersiapkan 2024, DPC PPP Kabupaten Pekalongan Launching Pendaftaran Bacaleg
“Di Kementerian Agama ini selain ada guru juga ada KUA nya, sehingga diharapkan bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pernikahan di bawah umur. Karena pernikahan dini menjadi salah satu sebab tingginya angka stunting dan beresiko tinggi terkait kasus kematian ibu dan anak,” kata Bupati Fadia Arafiq.
Adapun untuk saat ini banyak orang tua yang meminta izin agar anaknya bisa melakukan nikah dibawah umur. Dari Kemenag melalui KUA juga sudah memberikan laporan dan meminta kepada Pemkab Pekalongan bagaimana agar angka pernikahan dini ini bisa ditekan.
“Saya ucapkan selamat HAB Kemenag ke 77. Semoga Kemenag bisa menjadi orang tua yang baik bagi seluruh agama yang ada di Kabupaten Pekalongan. Serta bisa bekerjasama dengan Pemkab khususnya untuk menekan angka pernikahan dini ini,” pintanya.
Kepala Kemenag Kabupaten Pekalongan Sukarno menyampaikan, bahwa pernikahan dini di Kota Santri angkanya masih cukup tinggi. Dan ada beberapa faktor yang mempengaruhinya.
“Salah satunya banyak yang tidak melanjutkan sekolah, selain itu juga ada pemahaman dari masyarakat jika perempuan menikah diatas usia 21 tahun dianggap sudah tua. Sehingga banyak yang menikahkan anaknya setelah selesai sekolah,”katanya.
Sementara di Kemenag sendiri, katanya, juga ada program pengentasan stunting dan program pengendalian nikah di bawah umur.
“Nanti kita bentuk tim, dan akan berkolaborasi dengan dinas terkait serta akan melakukan sosialisasi masif serta mengambil langkah-langkah untuk mengendalikan pernikahan dini. Karena angkanya masih cukup tinggi yakni sekitar 15 persen,”ujarnya.
Baca Juga:Buang Persepsi Matematika Susah Menjadi Mudah78 Pejabat Struktural Dilantik, Ini Pesan Tegas Bupati Fadia Arafiq
Puncak acara HAB ke-77 Kemenag berlangsung di halaman Kemenag setempat, dihadiri oleh suami Bupati Pekalongan yang juga Ketua Dekranasda, Mukhtharuddin Ashraff Abu, Ketua DPRD Hj. Hindun dan beberapa Kepala OPD terkait. Dan jalan sehat melibatkan berbagai unsur dengan peserta kurang lebih 5000 orang yang terdiri dari unsure pegawai Kemenag, KUA, KKM MI, MTs, MA, IGRA Kabupaten Pekalongan, MGMP PAI SMP, SMA dan SMK, KKG PAI SD. (Yon)