Waduh, Gejolak Medsos Berpotensi Tingkatkan Kerawanan Pemilu di Batang

Deklarasi Pemilu Damai dan Berintegritas Bawaslu Batang dan OPD terkait. (Radar Pekalongan/Novia Rochmawati)
Deklarasi Pemilu Damai dan Berintegritas Bawaslu Batang dan OPD terkait. (Radar Pekalongan/Novia Rochmawati)
0 Komentar

BATANG – Bawaslu RI menetapkan Indeks Kerawanan Pemilu di Batang masuk dalam kategori rawan sedang. Meski begitu, gejolak aktivitas media sosial di Batang dapat berpotensi meningkatkan kerawanan Pemilu 2024 mendatang.

Hal ini seperti disampaikan Kepala Badan Kesbangpol Batang, Agung Wisnu Barata saat mengikuti kegiatan Siaga Pengawasan 1 Tahun Jelang Pemilu 2024 yang digelar Bawaslu Batang, Selasa Malam (14/2/2023).

“Kalau prediksi itu kan sebenarnya sifatnya early warning, dimana dari Bawaslu RI masuk kategori Rawan Sedang. Meski begitu saya mengamati untuk medsos di batang itu sangat kuat. Adminnya juga banyak, di atas seratusan. Sehingga kalau ada satu isu nyebarnya cepat sekali. Sehingga ini yang perlu diwaspadai dan ditangkal, agar tidak menimbulkan permasalahan lebih lanjut,” ujar Agung.

Baca Juga:Bioskop Mie & Kopi Butuh Manager Baru Nih, Cek Syaratnya!Durian Milky, Durian Lokal Unggulan Batang yang Ngluget dan Hemat Di Kantong

Oleh karenanya, Agung berharap masyarakat dapat menggunakan medsos secara bijak. Masyarakat harus sadar jika Pemilu merupakan kepentingan negara melalui sistem demokrasi. Sehingga lebih bisa untuk menahan diri.

“Kami minta tolong yang ahli di dalam bidang IT juga anak anak muda. Berita yang adem yang dingin yang bisa mengcounter hal hal yang sifatnya ujaran kebencian, atau masalah SARA,” tegasnya.

Pihaknya pun nanti berencana untuk memberikan edukasi ke para admin medsos untuk menyikapi Pemilu 2024. Dimana nantinya akan turut mengajak dari Bawaslu dan juga penegak hukum, untuk memantau perkembangan medsos.

“Kami harapkan nanti Pemilu yang kita sampaikan itu etika di dalam menggunakan medsos. Harus kita tekankan medsos itu kan kebebasan untuk berpendapat. Tapi kebebasan itu kan harus ada batasnya dan diatur dalam undang undang. Jadi jangan menimbulkan kesakitan bagi kelompok tertentu. Jangan terlalu banyak perdebatan. Di medsos yang ujung ujungnya nanti kepada saling benci, saling menghujat. Jangan sampai di dalam medsos kita terjun bebas, yang nantinya akan menjadi permasalahan yang semakin ruwet,” pungkasnya. (nov)

0 Komentar