Wajib Tahu! 5 Macam Niat Zakat Fitrah yang Penting Dipelajari

Niat Zakat Fitrah
Melaksanakan kewajiban niat Zakat Fitrah (Freepik.com)
0 Komentar

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Arti: Saya niat mengeluarkan zakat fitri untuk seluruh yang saya nafkahi (Istri dan anak-anak) wajib karena Allah Ta’ala.

Niat Zakat Fitrah untuk Mewakili Orang Lain

Inilah bunyi niat untuk zakat fitrah untuk mewakili orang lain yang harus dilafalkan. Niat zakat fitrah yang diwakilkan karena adanya uzur dalam hal pengucapan niatnya.

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَ

Arti: saya niat mengeluarkan zakat fitri untuk si fulan bin si fulan wajib karena Allah Ta’ala.

Baca Juga:Wajib Tahu! Inilah 5 Waktu Pembayaran Zakat Fitrah Menurut Pendapat UlamaSitus Download Musik MP3 yang Gampang Diakses dan Rekomended Banget!

Sebaiknya jika sudah mengetahui niat zakat fuitrah di atas, maka sangat dianjurkan untuk membaca sendiri. Jadi, ketika menyerahkan zakat fitrah kepada orang yang membutuhkan sudah tidak perlu dibantu lagi oleh petugas zakat.

Adapun untuk mendoakan mustahik atau penerima manfaat disunnahkan untuk mendoakan dengan yang baik-baik. Doa bisa diucapkan dalam bahasa apapun tapi lebuh bagus pakai bahasa Arab.

Sedangkan untuk zakat fitrah berupa makanan pokok masyarakat. Masing-masing orang wajib membayar zakat fitrah sebesar satu sha’ atau 2,7 sampai 3 kilogram baik beras, sagu atau gandum.

Orang yang mengeluarkan zakat disebut sebagai Muzakki. Kemudian wajib didistribusikan kepada delapan golongan mustahiq (penerima zakat).

Delapan mustahik itu diantaranya adalah fakir miskin, amil (petugas zakat), muallaf (orang baru masuk Islam), budak, orang yang terlilit utang, orang yang sedang jihad fii sabilillah dan seorang musafir.

Ingat jangn lupa juga kalau mau zakat lebih utama disegerakan. Sebab jika ditunda-tunda takutnya akan merugikan terlewat shalat Idul Fitri. Kalau sampai terlewat shalat idul fitri tapi belum melakasanakan zakat fitrah bakal dihukumi makruh.

Nah, usahakan sebelum melangkahkan kaki memberikan zakat fitrah, niat terlebih dahulu. Niat zakat fitrah yang sudah diulas di atas harus dilafalkan sebelum memberikan kepada orang yang tidak mampu. Bagaimana, mudah dihafalkan tho? (*)

0 Komentar