Wujudkan Kenyamanan Kerja, Walikota Aaf Ingatkan Pengusaha, Ini Penjelasannya

kenyamanan kerja
Walikota HA Afzan Arslan Djunaid SE berfoto bersama dengan pimpinan Dinperinaker di Kantor Walikota, kemarin. (Radarpekalongan.id/dinkominfo)
0 Komentar

RADAR PEKALONGAN.ID – Kenyamanan kerja merupakan prasyarat terciptanya produktivitas kerja yang maksimal. Karenannya, Walikota HA Afzan Arslan Djunaid SE mengingatkan para pengusaha untuk memperhatikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“Pengusaha harus melakukan upaya-upaya konkrit pelaksanaan K3 dalam mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja,” ucapnya saat ditemui di Kantor Walikota Pekalongan, Senin (30/1/2023).

Walikota Aaf menyampaikan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja merupakan upaya bersama untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman.

Walikota HA Afzan Arslan Djunaid SE(Radarpekalongan.id/dinkominfo)

Baca Juga:Peringati 1 Abad NU, PCNU Kota Pekalongan Gelar Istighosah Secara Serentak, Catat TanggalnyaSekolah di SMP dan SMK El Husna Dibayar Dengan Doa

“Guna mengurangi peluang terjadinya kecelakaan kerja ataupun penyakit akibat kelalaian, yang dapat mengakibatkan demotivasi dan defisiensi produktivitas kerja, bertepatan dengan peringatan bulan K3 Nasional tahun 2023, marilah kita bersama-sama, mewujudkan pekerjaan layak yang berbudaya K3 untuk Mendukung keberlangsungan usaha di Tempat kerja, K3 unggul Indonesia Maju,” ajaknya.

Menurutnya, momentum peringatan bulan K3 ini sangat tepat dan strategis untuk mendorong semua pihak agar berpartisipasi aktif membudayakan K3 di Indonesia. Dimana, semua pihak harus turun tangan untuk bekerja sama agar budaya K3 benar-benar terwujud di setiap tempat kerja dan lingkungan masyarakat umum di seluruh tanah air.

Walikota Aaf menambahkan, K3 merupakan aspek vital agar dunia kerja bisa produktif dan aman sehingga dapat menjaga keselamatan dan kesehatan pekerja. Oleh karena itu, penerapan budaya K3 bisa menjadi sebuah strategi teknis yang mudah dipahami dan diterapkan di semua sektor usaha.

“Agar terciptanya K3 unggul, ada 3 hal yang harus terpenuhi. Pertama, komitmen dan kepemimpinan manajemen. Kedua, keterlibatan pekerja/buruh. Ketiga, tersedianya akses untuk memberikan masukan, kritik dan saran untuk perbaikan K3,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kota Pekalongan, Sri Budi Santoso menghimbau kepada setiap perusahaan, industri, dan semua instansi yang mempekerjakan para tenaga kerja untuk memberikan atensi/perhatian kepada para pekerjanya terutama dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, nyaman, dan aman.

Hal Ini penting karena dengan menjaga lingkungan kerja yang sehat, aman, dan nyaman, maka akan mengurangi tingkat stress dan membuat nyaman pekerja sehingga pada akhirnya dapat mendorong produktivitas perusahaan.

0 Komentar