Sugino menyebutkan, di hari kedua operasi reklame pihaknya berhasil mengamankan 12 spanduk dan 32 banner yang berada di wilayah Kecamatan Kajen, dengan rute Kantor Satpol PP hingga jalur wisata Linggoasri.
Reklame yang semprawut dan liar bikin kumuh lingkungan kota (Hadi Waluyo)
Dengan rincian, 6 spanduk melintang jalan, 6 spanduk tidak berizin, 24 banner tidak berizin, 3 banner dipasang di tiang listrik, dan 5 banner dipasang di tiang telepon.
Baca Juga:Awas! Jangan Terbangkan Balon Udara Sembarangan, Bisa Dipenjara 2 Tahun dan Denda Rp 500 JutaViral Video Dugaan Pemalakan Sopir Travel di Paninggaran Usai Lebaran 2023, Polisi Bergerak Cepat Dalami Kasusnya
Kegiatan operasi kali ini dipimpin langsung oleh Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pekalongan dan merupakan lanjutan dari operasi periklanan yang sebelumnya dan akan terus dilaksanakan sampai dengan terwujudnya wilayah Kabupaten Pekalongan rapi, tertib dan indah. (had)