PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.ID – Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Dr A Yuspahruddin menjelaskan bahwa keberadaan merek atau branding sebuah produk mempunyai peran sangat penting bagi pelaku usaha untuk bisa memenangkan persaingan.
Hal ini disampaikan Kakanwil Kemenkumham Jateng Yuspahruddin didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan saat membuka kegiatan Promosi dan Diseminasi Merek di Ballroom Hotel Dafam Pekalongan, Senin (6/2/3023).
Kegiatan dengan tema “Brand Lokal Makin Dikenal” ini diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Jateng melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.
Baca Juga:Buruan Daftar! Kota Pekalongan Buka Rekrutmen Relawan Damkar 2023Kasus Baru Gagal Ginjal Akut Kembali Ditemukan di Awal 2023
Yuspahruddin dalam sambutannya menilai saat ini persaingan industri perdagangan sangat ketat dan begitu berkembang. Siapa yang mampu memenangkan persaingan akan semakin meningkat.
Mereka yang bisa memenangkan persaingan, biasanya adalah mereka yang mampu menerangkan tentang produk yang mereka jual melalui berbagai media.
“Dengan kata lain, mereka yang menang adalah mereka yang mampu mem-branding produk dengan sangat baik. Keberadaan sebuah merek dan branding produk punya peran penting untuk bisa memenangkan persaingan,” kata Yuspahruddin.
Yuspahruddin menerangkan bahwa untuk mem-branding usaha kita maupun produk kita, tentu kita harus lebih dulu mempunyai merek sendiri atas sebuah produk dan harus terdaftar secara resmi.
Kakanwil kemudian mengajak semua pihak, baik pelaku usaha langsung atau stakeholder terkait, untuk benar-benar memahami pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual.
Yuspahruddin juga berharap, di tahun 2023 yang telah dicanangkan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual sebagai Tahun Merek, Kota Pekalongan mampu menggungguli Kabupaten/Kota lainnya di Provinsi Jawa Tengah dalam hal pencatatan atau pendaftaran Kekayaan Intelektual.
Sementara, menurut Ketua Panitia Kegiatan, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Agustinus Yosi Setyawan, kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada stakeholder, tentang pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual, khususnya merek.
Baca Juga:Pelaku Perampokan Juragan Batik di Pekalongan DitangkapSyekh Aun di Pengajian Kliwonan Kanzus Sholawat Habib Luthfi: Khidmah kepada Guru dan Ulama Membawa Keberkahan
Adanya merek pada produk atau usaha, memegang peranan dalam meningkatkan branding produk kita sehingga bisa memenangkan persaingan yang begitu ketat.
“Tujuannya adalah menjadi sarana sosialisasi mengenai Kekayaan Intelektual dan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat dan instansi terkait mengenai pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual,” kata Yosi.
Yosi berharap, kegiatan ini mampu mendorong timbulnya kesadaran dan pemahaman akan pentingnya dan banyaknya manfaat yang didapatkan oleh pelaku usaha dengan adanya pendaftaran Kekayaan Intelektual.