Zonasi BPJS, Warga Cepiring Tak Bisa Berobat ke RS PKU Aisyiyah yang Berjarak 200 Meter

Karena kebijakan zonasi BPJS, RS PKU Aisyiyah Kendal juga tidak bisa melayani warga Cepiring.
Kebijakan zonasi BPJS membuat warga justru tidak bisa mengakses layanan kesehatan di rumah sakit terdekat. (Nur Kholid MS)
0 Komentar

Hal senada juga dikeluhkan Mumkhasanatun, warga Sriagung Cepiring yang selalu mendapat rujukan ke RSUD Kendal. Padahal, 2 tahun sebelumnya ia masih bisa memilih rujukan untuk berobat dari Puskesmas ke RSI Muhammadiyah Kendal.

“Sekarang kan ada yang lebih dekat dari sini yakni di RS PKU Aisyiyah, tapi untuk meminta rujukan ke situ tidak bisa diarahkannya selalu ke RSUD Kendal yang jauh dari rumah,” ucapnya.

Ivah Sari Maulida, warga Botomulyo Cepiring, juga berharap bisa mendapatkan layanan kesehatan dari BPJS kesehatan di rumah sakit yang dekat yakni di RS PKU Aisyiyah.

Baca Juga:2 Pintu Jatuh Cinta, Kamu Masuk dari Pintu Mana?Platform Merdeka Mengajar, Seberapa Pentingkah untuk Kemajuan Pedidikan?

“Diharapkan dari pemerintah bisa mengubah kebijakan warga Cepiring jika meminta rujukan ke rumah sakit bisa yang dekat saja seperti di RS Aisyiyah Truko,” tuturnya.

Kebijakan Zonasi BPJS

Dikonfirmasi terpisah, Direktur RS PKU Aisyiyah Kendal, dr Hanif Furkon mengatakan, pihaknya sudah mulai melayani pasien pemegang kartu jaminan kesehatan BPJS per 1 Maret 2023. Tapi banyak warga yang mengeluh jika mereka yang lokasinya dekat dengan RSA Kendal tidak bisa mengakses layanan kesehatan dari BPJS ini. Faktornya adanya kebijakan zonasi peserta BPJS sehingga tidak bisa bebas memilih dengan keinginannya.

“Seperti terutama warga Kecamatan Cepiring yang hanya bisa mengakses pelayanan kesehatan di RSUD Kendal, padahal lokasinya lebih dekat ke RSA Kendal,” katanya.

Hanif memastikan RS PKU Aisyiyah Kendal tidak pernah menolak pasien BPJS, semua mendapatkan pelayanan kesehatan. Namun demikian, pihaknya tidak bisa berbuat banyak ketika itu terkait dengan kebijakan di luar rumah sakitnya.Menurutnya, sistem yang ada tidak bisa menerima rujukan warga Cepiring. Dikatakan ini merupakan kebijakan lokal karena di daerah lain bisa memilih.

“Kita inginnya bisa melayani semua peserta BPJS khususnya yang areanya dekat dengan RS PKU Aisyiyah Kendal, tetapi memang terganjal aturan zonasi BPJS. Sebenarnya ada 3 wilayah yang dekat yakni kecamatan Gemuh, Kangkung, dan Cepiring. Kita hanya berharap seperti rumah sakit tipe C dan D lainya di Kendal yang bisa diakses warga di 3 kecamatan terdekat,” pungkasnya. (lid/sef)

0 Komentar