2 Pembobol Kantor Aqiqah Ditangkap

aqiqah
BARANG BUKTI - Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota AKP Sumaryono didampingi Kasi Humas Iptu Purno Utomo menunjukkan barang bukti kasus pencurian yang berhasil diamankan dari dua pelaku, Selasa (17/10/2023).
0 Komentar

KOTA – Sebanyak dua orang pelaku pencurian di salah satu kantor penyedia jasa katering untuk aqiqah di Kota Pekalongan ditangkap tim Resmob Satreskrim Polres Pekalongan Kota. Kedua pelaku pencurian dengan pemberatan (currat) tersebut ditangkap dalam waktu singkat, hanya sekitar empat jam setelah kejadian.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP A Recky Robertho melalui Kasatreskrim AKP Sumaryono, dalam konferensi pers di mapolres setempat, Selasa (17/10/2023), mengungkapkan bahwa kasus currat itu terjadi pada 10 Oktober 2023 sekira pukul 03.00 WIB.

Adapun kedua pelaku adalah RM (22) dan BS (22), warga Kelurahan Poncol, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan. Sedangkan tempat kejadian perkara adalah kantor Aqiqahpedia.id, juga berlokasi di Kelurahan Poncol.

Baca Juga:TPID Gelar Gerakan Pangan MurahPerbaiki Jalan Rusak

Kronologis kejadian, awalnya tersangka RM, yang juga mantan karyawan kantor penyedia jasa katering aqiqah tersebut, bersama BS mendatangi TKP pada hari Selasa 11 Oktober 2023 pukul 03.00 WIB.

Setelah memastikan kalau kantor tersebut dalam keadaan kosong, mereka kemudian membuka paksa pintu kantor itu menggunakan sebatang besi cor. Mereka lalu masuk ke dalam kantor dan mengambil beberapa barang.

Beberapa barang yang dicuri, di antaranya 3 unit printer, 1 unit monitor komputer, 3 unit laptop, dan beberapa barang peralatan kantor lainnya. “Setelah mengambil barang-barang dari tersebut, kedua tersangka membawa barang-barang itu ke rumah,” kata AKP Sumaryono.

Kejadian itu kemudian diketahui oleh korban (pemilik kantor). Korban lalun melapor ke polisi. Anggota tim Resmob Satreskrim Polres Pekalongan Kota kemudian ke lokasi dan melakukan olah TKP.

Berdasar olah tkp dan keterangan yang didapat, akhirnya didapatkan informasi kalau terdapat bekas tinta printer yang berceceran dan mengarah ke rumah salah satu terduga pelaku. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar. Salah satu terduga pelaku saat itu di dalam rumahnya. Tim Resmob juga mendapati beberapa barang milik korban ada di dalam rumah terduga pelaku.

“Dia kemudian kita amankan berikut barang buktinya, sekitar pukul 07.00 wib. Kemudian kita juga berhasil mengamankan satu orang pelaku lainnya,” kata Kasatreskrim.

“Kasus ini bisa kita ungkap dan amankan pelakunya dalam waktu cukup singkat, hanya sekitar empat jam setelah kejadian,” imbuhnya.

0 Komentar