BATANG – Hingga kini belum ada kejelasan nasib bagi ribuan honorer Pemkab Batang, terkait pengangkatan ASN.Meski telah masuk dalam pendataan BKN RI, Ikatan Non Aparatur Sipil Negara (ASN) Batang (Inasba) tetap memperjuangkan kepastian nasib mereka.
Salah satunya dengan mengadukan aspirasi mereka ke perwakilan DPRD Jawa Tengah. Hal ini seperti disampaikan ke Ketua Komisi A DPRD Jateng, M Saleh saat menggelar reses di salah satu kafe di Batang, Sabtu (19/11/2022).
“Rata–rata kita itu sudah 17 tahun dan paling sedikit 2 tahun mengabdi menjadi honorer. Harapan kami rekrutmen P3K di khususkan di spesalkan untuk kami yang honorer,” ujar Ketua Inasba, Sukoningsih.
Baca Juga:2 Terduga Pengedar Ganja di Pekalongan Ditangkap PolisiSempat Raih Rating Tinggi, Ternyata Drakor Bad Prosecutor Sajikan 4 Nilai Kehidupan
Aspirasi Inasba hanya menginginkan menjadi PPPK, karena sudah lama mengabdi menjasi honorer di pemerintah Kabupaten Batang. Dimana total ada sekitar 5.000 tenaga honorer yang bergabung dalam Inasba.
“Kami juga meminta Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah menghapus peraturan ijazah linier. Dan menyamakan gaji honorer setara dengan UMK,” pungkasnya. Menanggapi hal tersebut, M Saleh berusaha akan memfasilitasi Inasba untuk berdialog dengan anggota Komisi II DPR RI.
“Kewenangan pengangkatan PPPK itu di Kementerian PANRB, undang – undang dan PP-nyab yang sudah di keluarkan. Maka tentu saya mencoba mempertemukan temen – temen Batang dengan Komisi II DPR RI yang membidangi dan merupakan mitra kerja Kementerian PANRB,” ujarnya. Ia berharap pertemuan Inasba nanti dengan Komisi II DPR RI, bisa memperjuangkan melalui panitia khusus untuk merevisi undang dan peraturan yang sudah berlaku. “Jumlah ASN yang pensiun dengan perekrutan tidak seimbang. Maka untuk melaksanakan tugas teknisnya, kepala OPD mengangkatlah tenaga honorer untuk menunjang kerja pelayanan masyarakat. Dan baru muncul setelah didata yang ternyata ada ratusan ribu tenaga honorer di Jateng,” jelas M Saleh. Kader Partai Golkar itu juga mengakatakan, jika tidak ada kejelasan pengangkatannya, maka sektor – sektor penting akan berbahaya juga untuk keberlangsungan pelayanan di kabupaten/kota di Jawa Tengah.“Selama ini hanya tenaga pendidik yang diangkat jadi PPPK. Jadi saya minta tenaga teknis juga bisa di P3K-kan dengan mengangkat tenaga honoret,” tukasanya. (nov)