KAJEN, Radarpekalongan.id – Puluhan siswa siswi, Kamis (08/12/2022) digaruk oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) karena kedapatan membolos saat jam belajar. Mereka digaruk saat berada di Bendungan Pintu Brondong Kecamatan Kesesi.
Sejumlah pelajaran digaruk untuk dibawa ke Mako Satpol PP Kabupaten Pekalongan atas dasar laporan masyarakat, dimana Bendungan Pintu Brondong kerap dijadikan tempat bolos para pelajar.
Alhasil dalam menindak lanjuti aduan masyarakat, anggota Satpol PP Kabupaten Pekalongan berhasil mengamankan sebanyak 30 siswa siswi yang sedang asyik dilokasi pada jam belajar. Untuk pembinaan, sejumlah pelajar yang masih mengenakan pakaian seragam sekolah dibawa ke Mako Satpol PP Kabupaten Pekalongan. Sedangkan sepeda motor para pelajar juga ikut dibawa ke Mako Pol PP.
Baca Juga:Sering Kena Rob, Bupati Fadia Pilih Jalan Pesisir di Rigid Agar AwetPupuk Semangat Belajar Siswa dengan Pendekatan Konstruktivisme
Adapun para pelajar dilakukan pendataan dan pembinaan dengan menandatangani surat pernyataan.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Pekalongan, Elyas Setiono kepada sejumlah awak media mengatakan penertiban sejumlah anak sekolah kali ini dilakukan di Bendungan Pintu Brondong Kecamatan Kesesi.
“Kali ini siswa siswi yang kedapatkan berada di Bendungan dan masih mengenakan seragam kita amankan. Kemudian dilakukan pendataan dan pembinaan, ” terang saat didampingi Kepala Seksi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat pada Satpol PP Kabupaten Pekalongan, Sunarso.
Penertiban dilakukan adanya laporan dari masyarakat, karena di lokasi sering dijadikan ajang nongkrong anak anak yang masih mengenakan seragam sekolah baik tingkat SMP atupun SMA. Adapun dari pendataan pelajar tersebut mengaku berasal dari Kabupaten Pemalang dan ada pula dari Kabupaten Pekalongan.
“Ada 21 pelajar dari Kabupaten Pemalang dan 9 pelajar dari Kabupaten Pekalongan, “lanjutnya.(yon)