BATANG – Meski masih cukup jauh dari harapan, SPN Batang mengapresiasi UMK Batang Naik dengan presentase yang cukup tinggi. Apalagi jika dibandingkan kenaikkan dari tahun 2021-2022..
Ketua SPN Batang, Edi Susilo menyebut pemerintah berani keluar dari PP 36 Tahun 2021 tentang pengupahan. Dan menggunakan metode penghitungan menggunakan Permenaker 18 tahun 2022.
“Kami apresiasi pemerintah yang sudah berani keluar dari PP 36 Tahun 2021 dan menggunakan Permenker 18 Tahun 2022. Karena kami rasa Permenaker ini sesuai dengan kebutuhan para pekerja,” ujarnya.
Baca Juga:Market Day, Ajak Anak Pilih Konsumsi Makanan SehatPerkuat Kegiatan Kearsipan, BNNK Batang Teken Kerjasama dengan Disperpuska Batang
Meski begitu pihaknya mengaku senang dengan penetapan UMK sejumlah Rp2.282.025,72 masih jauh dari harapan. Meski begitu diantara pilihan yang ada jumlah ini merupakan opsi yang terbaik.
Pasalnya SPN berharap ada kenaikkan hingga 10-13 persen.Hal ini dikarenakan adanya kenaikan BBM yang turut berdampak pada kenaikan harga-harga barang lainnya.
“Kami sebenarnya menginginkan adanya kenaikan sekitar 10-13 persen. Karena adanya kenaikan BBM dan faktor lain. Meski begitu harus disyukuri karena peningkatannya juga termasuk baik. Karena ada kenaikan 7 persen,” ujarnya.
Namun pihaknya juga ke depan masih akan memberikan usulan ke perusahaan. Dimana diharapkan ada tambahan uang transportasi untuk para pegawai di luar UMK. Sehingga dapat mengakomodir kenaikan harga kebutuhan pokok.
“UMK sudah dikawal sesuai dengan rekomendasi. Nah sekarang kami akan mengawal agar nantinya perusahaan bisa memberikan tunjangan transportasi untuk pekerja,” pungkasnya. (nov)