Saat dikonfirmasi usai menghadiri kegiatan Gelar karya Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila yang digelar oleh Sekolah Dasar Negeri (SDN) Medono 07 Kota Pekalongan, berlangsung di Halaman SDN Medono 07 setempat, Kamis (8/12/2022).
Menurutnya, perwal tersebut merupakan satu-satunya produk hukum yang sudah dilakukan di Kota Pekalongan bahkan di Provinsi Jawa Tengah, serta di tingkat Nasional hanya ada beberapa daerah saja yang sudah ada perwal ini dan Kota Pekalongan sering menjadi rujukan daerah lain terkait implementasi tersebut.
“Penghargaan ini menjadi bukti, bahwa ketika pemerintah pusat sudah nelaksanakan program 3-4 tahun lalu, Kota Pekalongan sudah sangat siap mengimplementasikan program ini untuk memajukan pendidikan dan melakukan pengimbasan ke sekolah-sekolah lain,” pungkasnya.(mal).