Kemendikbudristek Menerima Anugerah dari BSSN

Kemendikbudristek Menerima Anugerah dari BSSN
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menerima anugerah dari Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN) dalam penilaian tingkat maturitas keamanan siber (cyber security maturity) pada sektor pemerintahan pusat tahun 2022 dengan capaian “Implementasi Terkelola”. Penganugerahaan ini diterima secara langsung oleh Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Kapusdatin) Kemendikbudristek, M. Hasan Chabibie, di Bekasi, Selasa (6/12). (foto humas Kemdikbud)
0 Komentar

Bekasi – radarpekalongan.id – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menerima anugerah dari Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN) dalam penilaian tingkat maturitas keamanan siber (cyber security maturity) pada sektor pemerintahan pusat tahun 2022 dengan capaian “Implementasi Terkelola”.

Penganugerahaan ini diterima secara langsung oleh Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Kapusdatin) Kemendikbudristek, M. Hasan Chabibie, di Bekasi, Selasa (6/12).

Usai mendapatkan predikat kematangan IV yang diberikan kepada EDU-CSIRT dalam pengukuran kematangan penanganan insiden siber dari BSSN beberapa waktu lalu, kali ini BSSN kembali melakukan pengukuran Cyber Security Maturity (CSM) di Kemendikbudristek.

Baca Juga:Universitas Airlangga Meraih Top 45 Inovasi Pelayanan PublikBerbaur dengan Warga, SMK Yapenda 2 Wiradesa Gelar Jalan Sehat

Dalam pengukuran kematangan CSM Kemendikbudristek yang dilakukan pada tanggal 11 dan 15 November 2022 secara daring ini mendapat nilai kematangan 4.26 dengan capaian “Implementasi Terkelola”. Kemendikbudristek dinilai sudah cukup mumpuni dalam aspek tata kelola dengan nilai 4.38, identfikasi dengan nilai 4.36, dan aspek respon dengan nilai 4.38.Sementara pada aspek deteksi Kemendikbudristek masih mendapatkan skor 4.17 dan proteksi dengan skor 4.00. Hasil ini tentunya menjadi perhatian Kemendikbudristek.

“Hasil yang didapat ini menjadi bahan evaluasi bagi kami selaku penanggungjawab keamanan SPBE di lingkungan Kemendikbudristek. Aspek yang telah tercapai tingkat tata kelola perlu dipertahankan dan ditingkatkan dan yang masih belum optimal perlu dilakukan perbaikan seperti yang sudah direkomendasikan BSSN kepada kami,” ujar Hasan.

Hasan juga meminta agar setiap level kerja di lingkungan Kemendikbudristek dapat memenuhi standar keamanan informasi di masing-masing unit kerjanya sesuai dengan Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No.11 Tahun 2022. Hasil yang didapat ini menempatkan Kemendikbudristek berada di urutan kedua pada tingkat maturitas keamanan siber, adapun Kementerian Keuangan berada di urutan pertama dan Bank Indonesia di urutan ketiga. (*)

0 Komentar