Eksploitasi Air Tanah Dalam Jadi Biang Kerok Penurunan Muka Tanah

Kepala DPU Bambang Sugiarto menerangkan Eksploitasi Air Tanah
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Pekalongan, Kepala DPU Bambang Sugiarto menerangkan Eksploitasi Air Tanah. (Radarpekalongan.id/dokumen)
0 Komentar

PEKALONGAN,Radarpekalongan.id – Hasil penelitian memprediksi Kota Pekalongan diperkirakan akan tenggelam pada tahun 2035 mendatang. Ternyata, biang keroknya atau penyebabnya eksploitasi air tanah dalam yang ugal-ugalan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Pekalongan, Bambang Sugiarto mengatakan, bila masalah penurunan muka tanah (land subsidence) di Kota Pekalongan menjadi perhatian OPD yang dipimpinnya. “Kami memang belum melakukan kajian terhadap potensi penurunan tanah tersebut. Kendati demikian eksploitasi air tanah dalam, dinilai menjadi faktor penyumbang penurunan tanah yang paling signifikan. Makanya Hal tersebut perlu penelitian lebih lanjut, agar solusi yang diambil tidak keliru,” ucapnya.

Bambang mengungkapkan, bahwa pihaknya bekerjasama dengan Balai Air Tanah untuk mencanangkan Water Recharge, yakni upaya mengganti air tanah yang dipakai terus-menerus. Lanjutnya, Kota Pekalongan juga memerlukan sumber air baku untuk memenuhi kebutuhan air di wilayah setempat.“Selama ini, kami masih mengandalkan dari Kabupaten Pekalongan dan Batang. Kami berharap, kerjasama dan perhatian dari berbagai pihak bisa membantu Pemerintah Kota Pekalongan dalam menentukan kebijakan nantinya,” pungkasnya. (dur)

0 Komentar