Perlu Didata Ulang, 1.500 Guru TPQ dan Madrasah Belum Tercover Bansos

Perlu Didata Ulang, 1.500 Guru TPQ dan Madrasah Belum Tercover Bansos
KELUHAN - Anggota DPRD Kabupaten Tegal Achmad Jafar saat menggelar reses di Lebaksiu. (Foto Yeri N/Rateg)
0 Komentar

Tegal, radarpekalongan.id – Mencuatnya 1.500 guru TPQ dan Madrasah Diniyah yang belum tercover bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah. Mendapat sorotan dari Anggota DPRD Kabupaten Tegal Achmad Jafar saat menggelar Reses Masa Persidangan ke 1, di Dapil 1 yang meliputi Kecamatan Slawi, Lebaksiu dan Dukuhwaru.

Ketua Komisi IV dari Fraksi PKB itu meminta kepada Pemkab Tegal agar melakukan pendataan ulang terhadap penerima manfaat bansos tersebut. Sehingga guru TPQ dan Madrasaha bisa mendapatkan bagian kemanfaatannya.

Diharapkan, bantuan sosial dibagikan merata. Sehingga tidak menimbulkan kecemburuan sosial. Sebanyak 1.500 guru TPQ dan Madrasaha tersebut tersebar di wilayah Kabupaten Tegal, utamanya di Kecamatan Lebaksiu.

Baca Juga:Bluebird Salurkan Beasiswa Rp2 Miliar kepada 2.200 Anak PengemudiMemahami Penyesuaian Pembelajaran dan Asesmen pada Kurikulum 2013

Hadir dalam reses itu, sejumlah kepala desa, pengurus NU, Badan Otonom NU, tokoh masyarakat, dan para guru TPQ serta Madrasah Diniyah.

Jafar sendiri membenarkan, jika ada aduan dari para guru TPQ dan Madrasah yang belum menerima Bansos dari pemerintah. Tidak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai 1.500 orang.

“Semoga tahun depan, Pemkab Tegal dapat mengalokasikan Bansos untuk para guru TPQ dan Madrasah yang belum tercover. Dan usulan ini akan saya kawal,” tegas Jafar sebagaimana dilansir dari Radar Tegal. (*)

0 Komentar