“Merdeka Belajar ujungnya adalah bagaimana kita secara ekosistem bisa memperkuat semua daerah, sehingga bisa mengatasi krisis pembelajaran, dan bisa menghadirkan pembelajaran lebih baik untuk sumber daya manusia di daerah. Dengan cara ini kita mengakselerasi pembangunan di daerah,” terang Iwan.
Program Organisasi Penggerak, menurut Iwan sengaja didesain untuk meningkatkan literasi, numerasi, dan karakter. Hadir sebelum Program Sekolah Penggerak dan Program Guru Penggerak, POP dimaksud untuk menghimpun simpul-simpul organisasi di tingkat masyarakat yang telah melakukan gerakan secara mandiri.
Kemudian, lanjut Iwan, organisasi tersebut berhasil melakukan perubahan sehingga Kemendikbudristek berpikir untuk menghimpun kekuatan tersebut secara gotong royong untuk mencapai tujuan bersama dalam menyelesaikan persoalan krisis pembelajaran.
Baca Juga:Kemendikbudristek Kembali Raih Predikat Badan Publik Informatif Tahun 2022Terlibat Pengroyokan Sopir Truk, Juru Parkir Diamankan
“Jadi kita himpun, ekosistem itu bergerak menuju satu tujuan, problem solving krisis pembelajaran kompetensi dengan fondasi literasi, numerasi, dan karakter,” terang Iwan.
Diungkapkan Iwan, masing-masing daerah mempunyai perbedaan dalam menyelesaikan persoalan krisis pembelajaran. Melalui monitoring evaluasi POP, diharapkan akan terlihat bagaimana karakteristik penyelesaian persoalan tersebut dan nantinya diurai oleh pelaksana POP.
“Kita nanti bisa melihat jurus mana yang lebih efisien untuk menyelesaikan persoalan sebuah daerah. Kita sama-sama saling belajar, karena Indonesia tidak bisa satu cara untuk semua, perlu ada diferensiasi konteks. Ini merupakan kekayaan bersama kita yang nantinya akan menjadi pijakan untuk kebijakan atau program kita selanjutnya,” ujar Iwan.
Program Organisasi Penggerak menjadi kebijakan Merdeka Belajar Episode ke-4 telah diluncurkan oleh Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, pada bulan Maret 2020. Dalam pelaksanaannya, POP mengimplementasikan budaya dan semangat gotong royong (kolaborasi) antara pemerintah dan organisasi masyarakat melalui pelatihan dan pendampingan bagi para kepala sekolah dan guru untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan peserta didik. (*)