Pemerintah Beri Insentif hingga Puluhan Juta untuk Pembelian Mobil dan Motor Listrik, Mau ?

Pemerintah Beri Insentif hingga Puluhan Juta untuk Pembelian Mobil dan Motor Listrik, Mau ?
Mobil Listrik Wuling Airev. disway
0 Komentar

JAKARTA, radarpekalongan.id – Pemerintah dipastikan akan memberika insentif untuk pembelian kendaraan listrik, baik itu mobil maupun motor. Kepastian tersebut diungkapkan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

“Para produsen mobil listrik atau motor listrik di dunia akan kita paksa untuk mempercepat realisasi investasi di Indonesia,” ungkap Agus Gumiwang, Kamis 14 Desmeber 2022.

Besaran insentif yang diberikan sendiri menurut Agus untuk pembelian mobil listrik sebesar Rp 80 juta, dan sedangkan untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid Rp40 juta.

Baca Juga:17 Partai Politik Resmi Jadi Peserta Pemilu 2024, Berikut RincianyaResmi, Harga BBM Pertamina Lebih Murah dari SPBU Swasta, Simak Daftar Harga Terkini

“Sedangkan untuk pembelian motor listrik, insentifnya ditetapkan sebesar Rp 8 juta, dan insentif untuk motor konversi menjadi motor listrik sebesar Rp 5 juta. Namun insentif tersebut diberikan untuk pembelian mobil ataupun motor listrik dari produsen yang memiliki pabrik di Indonesia,” jelas Agus.

Menurut Agus, pemberitaan insentif tersebut dimaksudkan guna mendorong penggunaan mobil atau motor listrik di Indonesia menjadi lebih cepat.

“Manfaat percepatan penggunaan mobil atau motor listrik yaitu optimalisasi nikel yang merupakan salah satu bahan baku utama untuk baterai kendaraan listrik,” lanjutnya.

Tidak hanya itu, percepatan penggunaan kendaraan listrik juga akan membantu kapasitas fiskal di APBN.

“Dengan penggunaan mobil atau motor listrik nantinya juga akan mengurangi subsidi untuk Bahan Bakar Minyak berbasis fosil,” tandas Agus. (disway)

0 Komentar