RADARPEKALONGAN.ID – Persebaran jumlah masjid di Kabupaten Kendal cukup tinggi, yakni mencapai kurang lebih 1.000. Beruntungnya, masjid-masjid tersebut saat ini sudah mengantongi dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB), sehingga status hukumnya lebih aman.
Hal itu disampaikan Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, saat kegiatan pembinaan takmir masjid dan sosialisasi pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid yang digelar di di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Sabtu (17/12/2022).
Menurut Bupati Dico, dengan kepemilikan hampir 1.000 masjid tersebut Kabupaten Kendal memiliki citra yang baik atau religius. Karena itu, citra baik ini ditangkap oleh Pemkab Kendal dengan memberikan intervensi kebijakan yang supportif bagi perkembangan masjid, salah satunya memfasilitasi pengurusan IMB.
Baca Juga:Belajar dari 2 Kasus Ini, Benarkah Kaum Perempuan Punya Standar Ganda?Dari Piala Dunia 2022 Qatar, Ternyata Sepak Bola Tak Steril-steril Amat dari Politik
“Maka sejak saya dilantik, salah satu program 100 hari kerja adalah melakukan pemutihan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terhadap bangunan tempat-tenpat ibadah di Kabupaten Kendal, dan alhamdulillah hapir 100 persen tempat ibadah khususnya masjid se-Kabupaten Kendal sudah memiliki IMB,” tutur Bupati Dico.
Lebih lanjut Bupati Dico mengatakan, bahwa dengan adanya IMB nantinya masjid-masjid ini akan terus berkembang dan terus meningkatkan kulitasnya, serta menjadi perhatian bagi masyarakat, sehingga akan lebih aman dan nyaman untuk tempat beribadah.
Selain itu, Pemkab Kendal juga memberikan bantuan kepada para marbot masjid di Kabupaten Kendal untuk meningkatkan kuliatas masjid dengan menjaga kebersihannya, agar menjadi tempat ibadah yang nyaman bagi masyarakat.
“Hari ini Pemkab Kendal juga kali pertama memberikan bantuan kepada para Takmir Masjid dan Penyuluh Agama Non ASN di Kabupaten Kendal. Harapannya ini menjadi penyemangat untuk terus berikhtiar membangun dan meningkatkan kualitas tempat-tempat ibadah di Kabupaten Kendal,” terang Bupati.
Sementara terkait pembentukan UPZ di setiap masjid, Bupati menyebut akan menjadi program strategis yang diharapkan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat dalam waktu yang singkat.
Sosialisasi UPZ Masjid sendiri dihadiri Sekda Kendal Sugiono, Ketua Baznas Kendal Syamsul Huda, Kepala Kantor Kemenag, Takmir Masjid Agung Kendal, MUI dan FKUB, serta diikuti ratusan takmir masjid dan Penyuluh Agama Non ASN di Kabupaten Kendal.
“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas takmir masjid dalam rangka peningkatan peran dan fungsi masjid secara maksimal dalam pembinaan umat serta meningkatkan kemakmuran masjid, dan mempercepat pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid di Kabupaten Kendal,” kata Sekda Sugiono.