JAKARTA, Radarpekalongan.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa Usaha Mikro (UMi) agar bisa berkembang tidak hanya membutuhkan bantuan pembiayaan, melainkan juga butuh pendampingan.
“Kami menyadari bahwa Usaha Mikro itu juga butuh pendampingan dan bimbingan, bukan hanya bantuan akses pembiayaan,” kata Menkeu Sri Mulyani, saat menghadiri acara Festival UMi 2022 Pusat Investasi Pemerintah (PIP) yang digelar selama 2 hari di Pos Bloc, Jakarta Pusat, Kamis, 15 Desember 2022, dalam siaran persnya.
Menurut Sri Mulyani, banyak pelaku usaha terutama ultra mikro dapat berkembang dan meningkatkan level usahanya jika mendapat bantuan bimbingan dan pendampingan yang baik.
Baca Juga:Menag Yaqut: Pelaksanaan Ibadah Natal 2022 Maksimal 100 PersenBambang Pamungkas Cetak 3 Gol di Qatar
Peningkatan level usaha ini nantinya juga dapat membantu mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional.
Usaha ultra mikro dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), imbuh Menkeu, merupakan salah satu kontributor penting untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Oleh karena itu, mendorong pertumbuhan UMKM dan ultra mikro menjadi penting di tengah banyaknya tantangan ekonomi yang dihadapi seperti ketegangan geopolitik Rusia dan Ukraina, inflasi, dan suku bunga yang tinggi.
Direktur Utama Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan Ririn Kadariyah pun menyampaikan hal yang sama dengan apa yang diutarakan Menkeu Sri Mulyani.
Maka, sebagai kepanjangan tangan pelaksanaan investasi pemerintah, PIP terus mendorong upaya pembinaan ultra mikro untuk mempercepat pelaku usaha naik kelas.
Upaya tersebut selaras dengan arahan Menteri Keuangan yang berharap PIP sebagai penyalur alternatif pembiayaan UMk terus melakukan inovasi untuk memberi dampak lebih besar bagi masyarakat.
Ririn menyebutkan bahwa PIP telah merancang sejumlah strategi untuk membantu pendampingan ultra mikro sepanjang 2022, sehingga pelaku usaha di segmen tersebut tidak hanya berkembang dari sisi usaha, tetapi juga bisa meningkatkan kesejahteraan hidupnya.
Baca Juga:Ribuan Mahasiswa dan Masyarakat Umum Hadiri UIN Gus Dur Bersholawat bareng Az ZahirUU PPSK Disahkan, IFSOC: Keuangan Digital Indonesia Masuki Era Baru
PIP juga telah meningkatkan efektivitas pendampingan yang dilakukan penyalur dengan melakukan standarisasi melalui penyusunan pedoman pendampingan.
Pedoman tersebut bekerja sama dengan beberapa pihak antara lain UN Women, Kementerian Pemberdayaan Perempuan, Perlinduangan Anak (PPA), dan Women World Bank mengingat sekitar 90% pelaku usaha UMi merupakan perempuan.
Selain itu, PIP juga menyelenggarakan training of trainers dari setiap account officer penyalur sehingga dapat memberikan pendampingan yang lebih baik terhadap kreditur dalam pengembangan usahanya.