Radarpekalongan.id – Kota Pekalongan kini bisa menyelenggarakan uji kompetensi dan sertifikasi untuk profesi di bidang jasa konstruksi. Pusat Pembinaan, Pelatihan dan Sertifikasi Mandiri (P3SM) Semarang, telah menunjuk Kota Pekalongan sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) untuk profesi di bidang jasa konstruksi.
Koordinator TUK 4343 Pekalongan, Henison ST mengungkapkan, dengan adanya TUK di Kota Pekalongan maka akan memudahkan para kontraktor maupun rekanan yang membutuhkan sertifikasi bagi para anggota atau pengurusnya. Sebab selama ini jika ingin mengikuti uji kompetensi harus mengikuti di Kota Semarang.
“Saat ini kami diberi kewenangan untuk menggelar uji kompetensi di Kota Pekalongan melalui TUK 4343 Pekalongan. Sehingga bagi teman-teman, masyarakat atau kontraktor yang membutuhkan sertifikasi bisa mengikuti di Kota Pekalongan,” tuturnya saat ditemui di sela-sela kegiatan uji kompetensi di gedung SMK Gatra Praja, Sabtu (17/12/2022).
Baca Juga:Basir: Calon Wali Kota Pekalongan Bergelar S-2 Selalu Gagal1.500 Ibu-Ibu Meriahkan Senam Sehat Peringatan HUT GOW dan Hari Ibu di Kota Pekalongan
Kegiatan uji kompetensi tersebut, merupakan yang pertama kali dilaksanakan di Kota Pekalongan dengan diikuti oleh tujuh peserta. Dalam waktu dekat, dikatakan Henison pihaknya sudah menyiapkan jadwal uji kompetensi selanjutnya. Sehingga bagi kontraktor yang membutuhkan bisa segera mendaftarkan diri.
“Satu atau dua minggu ke depan ada jadwal lagi. Kami masih membuka pendaftaran. Bagi yang mendaftar, nanti datanya kami kirim dulu ke Kementrian PUPR karena data terkait sertifikasi terpusat di sana. Nanti dari Kementrian akan turun nama-nama yang bisa ikut uji kompetensi beserta jadwal penyelenggaraan,” tambahnya.
Dengan semakin dekatnya lokasi uji kompetensi, diharapkan Henison bisa dimanfaatkan dengan baik oleh para kontraktor atau rekanan. Sehingga mereka bisa memenuhi persyaratan untuk mengikuti tender proyek di Kota Pekalongan.
“Dengan adanya uji kompetensi di Kota Pekalongan, kami ingin berkontribusi untuk pembangunan di sini. Kontraktor di Kota Pekalongan yang belum memiliki sertifikasi, agar cepat memenuhinya. Sehingga pekerjaan konstruksi di Kota Pekalongan bisa dikerjakan oleh putra daerah sendiri, bukan dari luar. Jangan sampai kita hanya jadi penonton gara-gara kurang persyaratan sertifikasi ini,” tandas Henison yang juga pengurus Gapensi Kota Pekalongan itu.(nul)