BATANG – Setelah Membuka Rekrutmen PPK beberapa waktu lalu, KPU Kabupaten Batang kini membuka pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS). Rekrutmen ini sudah dibuka sejak 18-27 Desember mendatang. KPU Batang total membuka pendaftaran untuk kuota 744 PPS.
“Untuk PPS ini masing-masing desa dan kelurahan ada tiga PPS. Jadi total kuota keseluruhan ada 744 PPS,” ujar Ketua KPU Batang, Nur Tofan didampingi Anggota Divisi Teknis, Aris Setia Budi saat diwawancarai beberapa waktu lalu.
Sama seperti rekrutmen PPK, untuk PPS juga menggunakan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA). Pihaknya pun memastikan sebelum mendaftar calon peserta rekrutmen untuk mengecek data diri. Calo peserta harus terdaftar dalam DPT pemilu dan tidak terdaftar sebagai anggota partai politik.
Baca Juga:Pj Bupati Batang Minta Komitmen Kepala OPD Kelola ArsipJelang Nataru, Harga Beras Medium Tembus Rp12 Ribu per Kilogram
Dikatakannya, untuk masa kerja PPS ini akan dimulai 17 Januari 2023 dan berakhir pada 4 April 2024. Untuk persyaratan lengkap bisa dicek melalui website ataupun media sosial KPU Batang.
“Secara garis besar untuk syarat dan ketentuannya masih sama dengan PPK. untuk informasi lengkap bisa langsung diakses ke website ataupun media sosial KPU Batang,” pungkasnya. (nov)