Mbah Warsiah tetap menolak putusan pengadilan maupun nasihat siapapun dan tetap ngotot bahwa tanah yang ditempati sebelas warga itu adalah hak waris atas dirinya.
Dengan sabar Adhi Bhaskoro menjelaskan dan memperlihatkan hasil putusan pengadilan tapi justru Warsiah semakin ngeyel dan tidak mau menerima keterangan apapun selama tanah itu belum menjadi miliknya.
“Pertemuan itu tidak ada hasilnya. Bu Waarsiah tetap mempertahankan argumennya. Kami hanya bisa sarankan, apabila Bu Warsiah memiliki bukti atau materi baru, maka bisa ditunjukkan pada kita, untuk kemudian diselesaikan. Karena dari beberapa kali mediasi, materi yang disampaikan Bu Warsiah ini sama. Pokok’e,” terang Adhi.
Baca Juga:Waspada! Kerawanan Pemilu di Kendal Masuk Kategori Tinggi30 Tahun Berkarya, Adaro Salurkan 30 Ribu Paket Sembako
Petualangan mbah Warsiah memang spektakuler. Di balik tubuhnya yang renta dan duduk di kursi roda tapi berhasil menemui orang-orang besar sekelas Bupati, Gubernur, Kapolda, Mensesneg, Kemenkumham, Hotman Paris sampai Megawati Sukarnoputri.
Di hadapan Hotman Paris Warsiah mengaku tanah yang diserobot seluas tiga hektar.
Meskipun berhasil menemui dan mengadukan permasalahan kepada orang-orang tersebut tapi hasilnya tetap sama karena Warsiah tidak mempunyai bukti yang sah dan kuat. Hal itu tidak menyurutkan langkah Mbah Warsiah. Ia pantang mundur dan terus menggugat.
Sementara itu, Sekdes Kebondalem, Muhtarom mengatakan, bahwa permasalahan itu sudah terjadi sejak sekitar tahun 1956 dan sudah puluhan kali dimediasi. “Tanah yang diklaim itu dulunya milik Ibrahim dan Saidah. Entah dengan dasar apa Mbah Warsiah bisa mengklaim tanah itu seharusnya jatuh ke tangan dirinya,” kata Muhtarom.
Dari penelusuran silsilah pun tidak ada hubungan langsung antara Warsiah dengan Ibrahim dan Saidah, tapi Warsiah mengaku sebagai cicit. Kesebelas orang yang menempati tanahpun berdasarkan jual beli sah dengan ahli waris Ibrahim dan Saidah. (fel/sef)