JAKARTA, radarpekalongan.id – Seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2022 telah secara resmi dibuka oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Pengumuman seleksi PPPK tenaga teknis 2022 dimulai sejak 20 Desember 2022, sampai dengan 3 Januari 2023,” ungkap Kepala Biro Humas BKN Satya Pratama kepada JPNN.com, Selasa (20/12).
Untuk seleksi perekrutan amtenar baru itu menggunakan Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
Baca Juga:Kabar Gembira, Pertandingan Liga 1 Indonesia Boleh Kembali Dihadiri Suporter di Stadion, Ini SyaratnyaKabar Gembira, Ada Bansos Rp20 Juta dari Kemensos untuk Rehab Rumah Tak Layak Huni
Pendaftaran melalui SSCASN BKN bisa dilakukan mulai hari ini atau 21 Desember 2022. Pendaftaran itu akan berakhir pada 6 Januari 2023.
Jadwal pelaksanaan seleksi PPPK tenaga teknis itu tertuang dalam surat kepala BKN nomor : 43066/B-KS.04.01/SD/K/2022 tanggal 19 Desember 2022. Surat itu ditandatangani Pelaksana tugas (Plt.) Kepala BKN Bima Haria Wibisana.
Bagi masyarakat umum yang berminat, termasuk honorer, bisa mendaftar melalui https://sscasn.bkn.go.id/ sebagai alamat resmi yang disediakan BKN.
“Mengingat pentingnya pelaksanaan seleksi tersebut, jadwal ini bisa digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan penerimaan PPPK tenaga teknis 2022,” tulisan Bima Haria Wibisana dalam suratnya.(esy/JPNN.com)
Jadwal seleksi penerimaan PPPK tenaga teknis 2022:
- Pengumuman seleksi (20 Desember 2022 s.d. 3 Januari 2023)
- Pandaftaran seleksi (21 Desember 2022 s.d. 6 Januari 2023)
- Seleksi administrasi (21 Desember 2022 s.d. 11 Januari 2023)
- Pengumuman hasil seleksi administrasi (12 s.d. 15 Januari 2023)
- Masa sanggah (16 – 18 Januari 2023)
- Jawab sanggah (19 – 25 Januari 2023)
- Pengumuman pascasanggah (26 – 28 Januari 2023)
- Pemilihan titik lokasi ujian dan pencetakan kartu peserta (18 – 22 Februari 2023)
- Penarikan data final (23 – 24 Februari 2023)
- Penjadwalan seleksi kompetensi (25 Februari s.d. 1 Maret 2023)
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi (2 – 7 Maret 2023)
- Pelaksanaan seleksi kompetensi (10 Maret s.d. 3 April 2023)
- Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan (20 Maret s.d. 6 April 2023)
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi (26 Maret s.d. 8 April 2023)
- Pengumuman kelulusan (9 – 11 April 2023)
- Masa sanggah (12 s.d. 14 April 2023)
- Jawab sanggah (14 s.d. 20 April 2023)
- Pengumuman kelulusan pascasanggah (27 – 29 April 2023)
- Pengisian DRH NI PPPK (30 April s.d. 22 Mei 2023)
- Usul Penetapan NI PPPK (23 Mei s.d. 20 Juni 2023)