Waspada! Kerawanan Pemilu di Kendal Masuk Kategori Tinggi

Waspada! Kerawanan Pemilu di Kendal Masuk Kategori Tinggi
KERAWANAN -Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 telah resmi dirilish oleh Bawaslu RI, isinya menyebutkan diantaranya bahwa Kabupaten Kendal masuk kategori kerawanan tinggi. (Dok. Istimewa)
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID – Data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) untuk Kabupaten Kendal pada Pemilu 2024 ternyata cukup mengkhawatirkan dan layak diwaspadai. Pasalnya, berdasarkan IKP yang resmi dirilis Bawaslu RI pada 16 Desember 2022 lalu, Kabupaten Kendal diketahui masuk kategori kerawanan tinggi.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kendal, Achmad Ghozali mengatakan, bahwa pengumpulan data dalam penyusunan IKP dimulai sejak bulan Oktober hingga November 2022 berdasarkan data dari Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Ada empat dimensi untuk mengukur IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.

“Dimensi penyelenggaraan pemilu menjadi dimensi paling tinggi dibandingkan dimensi konteks sosial politik, dimensi kontestasi, dan dimensi partisipasi politik, dalam mempengaruhi terjadinya kerawanan pemilu,” katanya, Selasa (20/12/2022).

Baca Juga:30 Tahun Berkarya, Adaro Salurkan 30 Ribu Paket Sembako[PUISI] Diorama Alkena

Lanjut Ghozali, konstribusi dimensi penyelenggaraan Pemilu yang lebih besar peluangnya melahirkan kerawanan di Pemilu, tidak saja terlihat di IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 di tingkat provinsi, namun juga terekam di tingkat kabupaten/kota.

Pada tingkat kabupaten/kota, IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 merekam ada 85 kabupaten/kota (16,54 persen) yang masuk kategori kerawanan tinggi. Kemudian ada 349 kabupaten/kota (67.90 persen) yang masuk kategori kerawanan sedang, dan terdapat 80 kabupaten/kota (15,56 persen) yang masuk kategori kerawanan rendah. “Dari 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia, Kabupaten Kendal masuk kategori kerawanan tinggi dengan masuk peringkat ke 64,” terangnya.

Ghozali menjelaskan, di Provinsi Jawa tengah sendiri terdapat enam Kabupaten/Kota yang masuk kedalam kategori kerawanan tinggi, diantaranya yaitu Kota Semarang dengan skor IKP 73.26, Kabupaten Sukoharjo dengan skor IKP 70.20, Kabupaten Temanggung dengan skor IKP 59.05, Kabupaten Wonosobo dengan skor 58.35, Kabupaten Magelang dengan skor IKP 54.25, dan Kabupaten Kendal dengan skor IKP 53.25.

“Untuk menekan angka kerawanan pemilu, terdapat sejumlah isu strategis yang harus menjadi perhatian bersama, terutama oleh penyelenggara pemilu agar proses pelaksanaan pemilihan umum 2024 yang lebih terbuka, jujur, dan adil,” tukasnya.

Ghozali menyatakan, walaupun Kendal bukan juara umum dengan predikat kerawanan tinggi, namun Kendal harus gencar menekan angka kerawanan Pemilu dengan menyiapkan isu-isu strategis seperti netralitas penyelenggara pemilu, kondusivitas dukungan masyarakat selama tahapan pemilu. “Kemudian intensitas penggunaan media sosial, dan masih banyak aspek yang harus di perhatikan lagi” pungkas Ghozali. (lid/sef)

0 Komentar